Mempawah (Antara Kalbar) - Ratusan tenaga honorer Pemkab Mempawah telah diambil sumpah sebagai PNS dipimpin langsung Wakil Bupati Gusti Ramlana.

Pelaksana Tugas (PLT) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mempawah, Wadiarti mengatakan laporan penyerahan SK bupati dari pengangkatan CPNS menjadi PNS dan pengambilan sumpah janji PNS Kabupaten Mempawah sebanyak 154 orang.

"Terdiri honorer K2 yakni tenaga honorer tahun 2013-2016.  Sebanyak 154 orang tersebut sebelumnya telah menempuh masa pra jabatan ke CPNS hingga menjadi PNS. Penetapan PNS ini dilakukan secara selektif oleh pusat, tidak semua honorer yang diangkat," jelasnya.

Wadiarti menyebutkan pengambilan sumpah/janji PNS berdasarkan SK Bupati Mempawah tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS Kabupaten Mempawah.

"Ini dilandasi UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata dia.

Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana meminta seluruh PNS yang sudah diambil sumpah/janji untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan setia terhadap Pancasila, UUD 1945 dan perundang-undangan yang berlaku.

Gusti Ramlana juga memaparkan amanat Bupati Ria Norsan yang menitikberatkan kepada para PNS yang dilantik senantiasa melaksanakan tugas sebagai abdi negara yang patuh dengan  aturan ASN dan PP 53 2010 yang menekankan kepada PNS wajib mengucapkan sumpah/janji serta tidak melanggar kode etik dan larangan PNS.

"Karena sumpah/janji tersebut harus dipertanggungjawabkan kepada negara, dunia maupun akhirat," tegas Gusti Ramlana.

Dalam amanat Bupati Ria Norsan itu, kepada CPNS yang baru dilantik menjadi PNS, kedepan tidak ada lagi PNS yang bekerja apa adanya.

PNS harus menunjukkan kualitas kinerja yang profesional. "Paradigma PNS dalam revolusi mental ASN sekarang ini harus melakukan perubahan dari zona nyaman ke zona kompetitif, dari birokrasi priayi yang berorientasi melayani. Perubahan budaya kerja birokrasi yang lamban, boros dan lain sebagainnya harus dirubah. PNS tidak boleh cepat puas, namun harus terus meningkatkan kualitas diri dan beradaptasi dengan dunia kerja yang sebenarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," tegas Gusti Ramlana.

Secara umum 154 PNS yang diambil sumpah/janji terdiri dari 65 PNS golongan III, 75 PNS golongan II dan 14 PNS golongan I. Mereka berlatar belakang dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, tenaga umum dan lain sebagainya.

Sementara satu dari sejumlah PNS yang diambil sumpah/janji mereka mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang telah mengukuhkan mereka sebagai PNS.

"Alhamdulillah senang, sekarang status saya sudah PNS dan bisa dapat gaji 100 persen," kata Rama Purnama, satu dari PNS yang sudah 10 tahun terakhir mengabdi sebagai tenaga honorer di lingkungan pemkab Mempawah.
Dari 154 PNS yang dilantik dan diambil sumpah/janji dua orang PNS diketahui tidak hadir. Namun pihak BKD Mempawah memastikan kedua orang PNS tersebut sedang melaksanakan tugas keluar daerah.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016