Jakarta  (Antara Kalbar) - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita paket kiriman berupa kotak makanan kecil berisi ekstasi sebanyak 49.447 butir seberat 20.900 gram dari Jerman dan gagal diedarkan.

"Kasus ini berhasil diungkap oleh BNN dan Bea Cukai Pasar Baru, pada tanggal 19 dan 29 Agustus 2016," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso yang dipanggil Buwas di Jakarta, Kamis.

Guna mengembangkan kasus tersebu BNN melakukan controlled delivery (sistem pengawasan terselubung) ke alamat tujuan pengiriman bersama dengan petugas Kantor Pos Jakarta Barat, katanya.

"Hal tersebut dilakukan sejak tanggal 19 Agustus hingga 10 September 2016. Setelah dilakukan konfirmasi berupa surat panggilan kepada penerima, ternyata alamat yang tertera dalam paket tersebut fiktif," kata Buwas.

Dalam proses controlled delivery tersebut, ternyata penerima tidak mengambil paket ke Kantor Pos Jakarat Barat. Karena itulah, paket tersebut akhirnya dikembalikan ke Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, katanya.

"Selanjutnya, sesuai dengan SOP Kantor Pos Pasar Baru Jakarta Pusat, apabila dalam jangka waktu satu bulan paket tersebut tidak diambil oleh penerima maka paket tersebut akan dilimpahkan kepada petugas BNN untuk selanjutnya dimusnahkan," kata Buwas.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016