Pontianak (Antara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Sambas mampu mengentaskan tunggakan kasus korupsi sejak 2007 hingga 2015 yang akhirnya berbuah penghargaan berupa Zero Tunggakan dari Kejati Kalbar.

"Terdapat empat kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik Sambas berhasil di proses hingga ke meja hijau. Penghargaan ini didapat karena kita melakukan gerakan cuci piring di Sambas," ujar Kepala Kejari Sambas Muhammad Kandi saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Ia menambahkan selama 2007-2015 terdapat beberapa tunggakan perkara namun pada 2016 selama sembilan bulan semua tunggakan kasus tersebut dapat di meja hijaukan.

"Masyarakat Sambas memang sempat dibuat menunggu perihal kasus kasus dugaan korupsi yang tak kunjung selesai. Kasus tersebut yaitu dugaan korupsi pembangunan gedung BLK sebanyak tiga kasus, lalu satu kasus pembangunan dermaga. Sekarang semua kasus tersebut sudah memasuki sidang," katanya.

Ia menjelaskan pihaknya memahami dalam konteks tertentu terkadang aparat dihadapkan dengan kendala untuk mengentaskan kasus korupsi. Akan tetapi berkat komitmen dan kerja keras Kejari Sambas telah berhasil menuntaskan tunggakan kasus yang ada.

"Selain empat kasus yan ada tersebut akan ada kasus lainnya yang pasti kita usut," katanya.

Menurutnya, Kajari Sambas terus berkomitmen dan bertekad bersama pemeritah dalam membrantas parkatek KKN di Bumi Sambas Hebat.

"Bupati Sambas juga telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan prinsip clean governance, dia juga akan mendukung upaya kita untuk memberantas korupsi meskipun itu bisa saja harus menahan para pejabat di daerah yang terindikasi korupsi," kata dia.


Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016