Pontianak (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat terus memperkuat komitmennya dalam mendorong perlindungan hukum bagi perempuan hingga ke tingkat desa. Hal tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Kalbar sebagai narasumber dalam Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan yang diselenggarakan oleh Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas bekerja sama dengan TP PKK Kabupaten Sambas, di Cahaya Inn Kabupaten Sambas. Selasa (16/12).
Kegiatan ini diikuti oleh paralegal desa se-Kabupaten Sambas dan dibuka oleh Plt. Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sambas, Siti Mujiati, serta sambutan dari Ketua TP PKK Kabupaten Sambas, Yunisa, Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyedia layanan perlindungan perempuan berbasis komunitas.
Pada kesempatan tersebut, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Dini Ardianti, hadir sebagai narasumber dengan materi “Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Perlindungan Hukum Perempuan.” Dalam pemaparannya, disampaikan pentingnya peran keluarga dan masyarakat sebagai garda terdepan dalam pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan, sekaligus penguatan fungsi paralegal desa pada Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan (Posbankumdes/kel).
Kanwil Kemenkum Kalbar menekankan bahwa kelompok Kadarkum memiliki posisi strategis dalam mendeteksi dini permasalahan hukum di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, para paralegal desa diharapkan mampu menjalankan perannya secara optimal dengan tetap bersinergi bersama lembaga bantuan hukum (LBH), aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Selain itu, kelompok Kadarkum juga didorong untuk mengikuti pelatihan paralegal yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkum Kalbar dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) sebagai bagian dari peningkatan kompetensi hukum di tingkat desa.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menyampaikan bahwa kehadiran Kanwil Kemenkum Kalbar dalam kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum yang inklusif, khususnya bagi perempuan dan kelompok rentan.
“Perlindungan perempuan tidak dapat berjalan optimal tanpa penguatan pemahaman hukum di tingkat keluarga dan desa. Melalui Kadarkum dan paralegal desa, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat mendorong terbangunnya sistem perlindungan hukum berbasis masyarakat yang responsif dan berkelanjutan,” tegas Jonny.
Ia menambahkan, sinergi antara Kanwil Kemenkum Kalbar, pemerintah daerah, dan TP PKK menjadi kunci dalam memperluas akses keadilan serta memastikan layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat hingga ke lapisan paling bawah.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, para peserta dan kelompok Kadarkum diharapkan mampu membantu optimalisasi peran paralegal pada Posbankumdes/kel di wilayah masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat dengan Dinas P3AP2KB serta TP PKK kabupaten/kota se-Kalimantan Barat dalam upaya perlindungan perempuan dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
