Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Misni Safari mendukung wacana bupati Sambas untuk menerapkan jam malam bagi pelajar di seluruh Kabupaten tersebut mengingat perilaku pelajar di wilayah itu saat ini perlu diperhatikan.
"Di Sambas sekarang hampir 70 persen tindak kejahatan didominasi kasus asusila, dan pelajar juga banyak yang menjadi korban. Itu tentu perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menambahkan siap mendukung apa yang akan dilakukan bupati. Namun ia mendorong tentu apa yang akan dilakukan harus berdasarakan aturan.
"Aturan diperlukan agar wacana ini bisa segera diterapkan. Jika mau dalam bentuk Perda kita akan siap kawal agar segera dibuat perdanya," tuturnya.
Ia menjelaskan jam wajib belajar sememangnya telah menjadi kebijakan pendidikan termasuk di Kabupaten Sambas.
"Sebelumnya kita juga punya jam wajib belajar yang mengharuskan pelajar untuk belajar mulai dari pukul 19.00 Wib sampai 21.00 Wib. Itu juga harus dievaluasi sudah efektif atau tidak, dilaksanakan atau tidak, apalagi sekarang zaman teknologi informasi semakin luar biasa ini juga harus diperhatikan," kata dia.
Satu di antara masyarakat Sambas, Al Fatah mengapresiasi wacana bupati. Menurutnya hal itu merupakan wacana yang baik untuk generasi Sambas ke depan lebih baik pula.
"Saya yakin kondisi sekarang kita prihatin dan perlu kebijakan yang mengatur. Kita berharap ketika aturan yang dibuat penerapan dan pengawasanya yang perlu ditegaskan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Di Sambas sekarang hampir 70 persen tindak kejahatan didominasi kasus asusila, dan pelajar juga banyak yang menjadi korban. Itu tentu perlu menjadi perhatian bersama," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Jumat.
Ia menambahkan siap mendukung apa yang akan dilakukan bupati. Namun ia mendorong tentu apa yang akan dilakukan harus berdasarakan aturan.
"Aturan diperlukan agar wacana ini bisa segera diterapkan. Jika mau dalam bentuk Perda kita akan siap kawal agar segera dibuat perdanya," tuturnya.
Ia menjelaskan jam wajib belajar sememangnya telah menjadi kebijakan pendidikan termasuk di Kabupaten Sambas.
"Sebelumnya kita juga punya jam wajib belajar yang mengharuskan pelajar untuk belajar mulai dari pukul 19.00 Wib sampai 21.00 Wib. Itu juga harus dievaluasi sudah efektif atau tidak, dilaksanakan atau tidak, apalagi sekarang zaman teknologi informasi semakin luar biasa ini juga harus diperhatikan," kata dia.
Satu di antara masyarakat Sambas, Al Fatah mengapresiasi wacana bupati. Menurutnya hal itu merupakan wacana yang baik untuk generasi Sambas ke depan lebih baik pula.
"Saya yakin kondisi sekarang kita prihatin dan perlu kebijakan yang mengatur. Kita berharap ketika aturan yang dibuat penerapan dan pengawasanya yang perlu ditegaskan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016