Pontianak (Antara Kalbar) - Wali kota Pontianak Sutarmidji mengatakan apapun produk yang diciptakan oleh pelaku UKM atau ekonomi kreatif harus dilindungi oleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

"Di Kota Pontianak ini sangat banyak sekali jika saya lihat untuk dilindungi HKI. Contohnya Tugu Khatulistiwa bisa saja diklaim jika tidak dilindungi," ujarnya saat memberikan sambutan dalam sosialisasi dan fasilitasi HKI ekonomi kreatif yang digelar Be Kref RI di Pontianak, Rabu.

Sutarmidji menyatakan di Pontianak memang masih sangat sedikit hasil kreativitas yang HKI-nya sudah diurus.

"Oleh karena itu saya mendorong masyarakat untuk mengurus HKI apalagi saat ini Be Kref RI siap memfasilitasi," tuturnya.

Terhadap ekonomi kreatif, Ia mengaku bangga lantaran banyak anak muda Kota Pontianak yang sukses di nasional seperti salah satu situs jual beli yang diprakarsai oleh Benny Fajarai.

"Kembali lagi jangan sampai hasil produk kita di klaim orang lain. Pemkot siap memfasilitasi dalam hal apa saja. Pernah terjadi di Kota Pontianak pencetus ide digugat lantaran ada pihak lain yang lebih dulu mendaftarkan HKI," kata dia.

Ia menyampaikan bahwa Kota Pontianak ini tidak mempunyai sumber daya alam. Sehingga visi Kota Pontianak menurut Sutarmidji membangun sumber daya manusia.

"Dengan mempunyai kreativitas maka itu modal utama Kota Pontianak untuk meningkatkan perekonomian," katanya.

Ia mendorong juga pelaku ekonomi kreatif di Pontianak agar selain mengurus HKI juga mengurus sertifikat halal.

"Sertifikasi halal hal juga sangat penting diperhatikan agar produk tersebut dapat digunakan oleh siapapun," tuturnya.

(DDI/N005)





Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016