Mempawah (Antara Kalbar) - Laju perkembangan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Mempawah dari tahun ke tahun semakin meningkat. Dalam satu dekade terakhir, secara kumulatif angka pengidap di kabupaten itu kini sudah mencapai 258 kasus.
   
Terkait hal itu, Pemkab Mempawah gencar mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Mempawah nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.
   
Saat sosialisasi di aula Kantor Bupati Mempawah, Wakil Bupati Gusti Ramlana yang membacakan sambutan Bupati Ria Norsan menuturkan, sosialisasi merupakan kebijakan pencegahan sekaligus penanggulangan HIV dan AIDS yang perlu dilakukan secara terpadu.
   
"Melalui upaya peningkatan perlakukan hidup sehat, paling tidak kita dapat mencegah penularan dan memberikan pengobatan serta dukungan sekaligus penghormatan terhadap hak azazi manusia, khususnya terhadap pengidap HIV dan AIDS, maupun keluarganya," kata Gusti Ramlana memaparkan.
   
Menurut Gusti Ramlana, virus HIV penyebab AIDS merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh. Dimana proses penularannya sangat sulit dipantau. Namun peningkatannya secara signifikan tidak mengenal usia, status sosial dan jenis kelamin sehingga berpotensi semakin meluas.
   
"Karena itu, perkembangan penyebaran HIV dan AIDS dari waktu ke waktu semakin mengkhawatirkan, hingga mengancam derajat kesehatan maupun kelangsungan hidup masyarakat kita. Diperlukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara terpadu dan tepat," ujar Gusti Ramlana.
   
Guna menanggulangi kondisi epidemi sekaligus ancaman serius itu, Gusti Ramlana menyebut perlu komitmen semua pihak bagaimana berperan aktif secara terpadu memetakan cakupan yang luas, hingga menyentuh pada semua aspek penting.     "Pengejewantahan implementasi pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS ini harus dengan strategi. Selain Pemerintah daerah tentu peran aktif masyarakat termasuk kelompok komunitas dan kelomok dukungan sebaya sangat diperlukan," harapnya.
   
Melalui Perbup Nomor 13 Tahun 2016 itu, seluruh institusi penyelenggara pemerintahan, diharapkan dapat merencanakan sekaligus melaksanakan monitoring dan evaluasi program dengan baik. "Sebab, pelaksanaan program pencegahan dan penanggulanagan HIV dan AIDS di kabupaten ini menjadi perhatian besar dari pemerintah daerah. Kita harus berbuat. Yang terpenting bagaimana mengupayakan penyelamatan umat manusia dari orang yang terinveksi, kesakitan dan kematian akibat HIV dan AIDS," tegas Gusti Ramlana.
   
Sementara, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mempawah sejak tahun 2005 terungkap sebanyak 3 (tiga) orang teriveksi HIV. Pada tahun 2006, angka tersebut secara signifikan semakin meningkat menjadi 26 (dua puluh) pengidap HIV. Namun di tahun 20017 turun menjadi 11 (sebelas) pengidap HIV, meningkat menjadi 18 orang pengidap HIV di tahun 2008.
   
Pada tahun 2009 pengidap HIV kembali meningkat hingga mencapai 27 (dua puluh tujuh) orang. Angka itu terus meningkat setahun kemudian menjadi 32 pengidap ditahun 2010.
   
Pada tahun 2011 angka pengidap HIV turun menjadi 29 orang. Tahun 2012 turun menjadi 24 pengidap HIV. Tahun 2013 kasus HIV kembali naik menjadi 32 orang pengidap.  Dan di tahun 2014 kembali turun menjadi 27 pengidap HIV. Angka ini masih bertahan hingga akhir tahun 2015.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016