Sambas (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalbar, dalam waktu dekat akan membuka kantor pelayanan satu atap untuk pengurusan perizinan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sambas.

"Kantor pelayanan tersebut akan melibatkan Imigrasi, BNP2TKI, kementerian terkait, Disdukcapil, dan Dinsosnakertrans Kabupaten Sambas. Pada Kamis (20/10) kemarin sudah dibahas persiapan pendirian kantor satu atap khusus TKI tersebut," ujar Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sambas Agus Supardan saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Agus menjelaskan kantor satu atap yang akan dibangun tersebut diperuntukan bagi para calon TKI yang akan mengurus administrasi.

"Jadi calon TKI tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus syarat-syarat keberangkatannya," tuturnya.

Agus menginformasikan bahwa letak kantor layanan satu atap tersebut direncanakan berada di Jalan Sukaramai Kota Sambas atau berdekatan dengan Kantor BPMPD Kabupaten Sambas.

"Untuk tenaga yang akan ditugaskan diambil dari Dinsosnakertrans Sambas tiga orang dan juga dari Disdukcapil. Sementara dari Imgrasi meminta pegawainya dari pemkab dulu yang suatu saat akan diambil alih," kata dia.

Ia menambahkan apa yang talah direncanakan merupakan bentuk penghargaan kepada TKI yang selama ini menjadi penyumbang devisa negara.

"Kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam pelayanan terhadap TKI itu penting karena selama ini TKI berperan penting bagi devisa negara," terangnya.



(U.KR-DDI/K007)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016