Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polresta Pontianak Kombes Iwan Imam Susilo menyatakan siap menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebagai salah bentuk untuk menekan tindak kejahatan pungutan liar termasuk di jajarannya sendiri.
Menurut Kombes Iwan di Pontianak, Sabtu, hal yang paling terpenting dalam mencegah adalah ketika para anggota sudah terbangun kesadaran yang tinggi tidak melakukan pungutan liar.
"Untuk Polresta Pontianak kita sudah menjalankan ini dengan semaksimal mungkin. Hal ini kita lakukan milai dari jajaran pimpinan hingga ke bawah, kita memang betul-betul menerapkannya. Bukan hanya `lips service`, tapi memang betul kita terapkan," tegasnya.
Terkait adanya isu pungli di satuan lalu lintas, baik dalam melakukan razia kendaraan ataupun pembuatan SIM, Kapolresta Pontianak menyatakan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan penilaian secara langsung dan terbuka khususnya tentang pembuatan SIM.
"Artinya masyarakat bisa melakukan penilaian melalui media sosial, sementara terkait pengaduan masyarakat bisa menyalurkannya melalui Kasi Propam dan melalui Kasi Was. Dimana mereka ini bisa langsung mengakomodir setiap keluhan dari masyarakat. Dan prngaduan ini pasti akan ditindaklanjuti" ujar dia.
Di jajaran Polresta sendiri kata Kapolresta, sudah memperketat tindakan kode etik, hukuman disiplin. "Kalau ada anggota saya yang masih melakukan pelanggaran pasti saya tindak tegas dengan memberi sanksi dan hukuman. Dan masyarakat pun diharapkan dapat berperan, paling tidak jangan memberikan kesempatan dengan memberi suap kepada anggota saya," kata dia.
Ia melanjutkan, pungutan liar muncul karena adanya niat dan kesempatan. "Dua faktor ini yang perlu kita hindari. Sebagaimana teori bahwa terjadinya tindak pelanggaran atau kejahatan semua itu berawal dari adanya niat dan kesempatan," ungkap Kombes Pol Iwan.
Adapun langkah terpenting dalam mencegah hal ini, kata Iwan, Polresta secara kontinyu melakukan kesadaran ke segenap anggota untuk tidak melakukan pungutan liar. Karena, lanjut dia, pungli merupakan perbuatan tidak terhormat, tercela dan tentunya itu melanggar hukum.
"Saya sangat komitmen dalam pencegahan pungli ini. Terlebih lagi Polresta Pontianak saat ini yang ditunjuk sebagai Polres zona integritas. Dan saya berharap ini dapat diwujudkan dan dapat menjadi contoh oleh polres-polres lain," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk mencapai hal itu, pihaknya lebih fokus di faktor manusianya di jajaran Polresta ini karena kesadaran manusia ini merupakan bagian yang sangat penting agar kejadian pungli dapat dihindari.
"Dan saya juga aktifkan pengawasan dan pengendalian baik itu dilakukan oleh fungsi yang berwenang, atasan termasuk rekan kerja. Dan mereka mempunyai tanggung jawab untuk saling mengawasi. Ini perlu karena ini sangat mempengaruhi program zona integritas yang ada saat ini dan penilaian dari masyarakat itu sendiri," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Menurut Kombes Iwan di Pontianak, Sabtu, hal yang paling terpenting dalam mencegah adalah ketika para anggota sudah terbangun kesadaran yang tinggi tidak melakukan pungutan liar.
"Untuk Polresta Pontianak kita sudah menjalankan ini dengan semaksimal mungkin. Hal ini kita lakukan milai dari jajaran pimpinan hingga ke bawah, kita memang betul-betul menerapkannya. Bukan hanya `lips service`, tapi memang betul kita terapkan," tegasnya.
Terkait adanya isu pungli di satuan lalu lintas, baik dalam melakukan razia kendaraan ataupun pembuatan SIM, Kapolresta Pontianak menyatakan, masyarakat diberi kesempatan untuk memberikan penilaian secara langsung dan terbuka khususnya tentang pembuatan SIM.
"Artinya masyarakat bisa melakukan penilaian melalui media sosial, sementara terkait pengaduan masyarakat bisa menyalurkannya melalui Kasi Propam dan melalui Kasi Was. Dimana mereka ini bisa langsung mengakomodir setiap keluhan dari masyarakat. Dan prngaduan ini pasti akan ditindaklanjuti" ujar dia.
Di jajaran Polresta sendiri kata Kapolresta, sudah memperketat tindakan kode etik, hukuman disiplin. "Kalau ada anggota saya yang masih melakukan pelanggaran pasti saya tindak tegas dengan memberi sanksi dan hukuman. Dan masyarakat pun diharapkan dapat berperan, paling tidak jangan memberikan kesempatan dengan memberi suap kepada anggota saya," kata dia.
Ia melanjutkan, pungutan liar muncul karena adanya niat dan kesempatan. "Dua faktor ini yang perlu kita hindari. Sebagaimana teori bahwa terjadinya tindak pelanggaran atau kejahatan semua itu berawal dari adanya niat dan kesempatan," ungkap Kombes Pol Iwan.
Adapun langkah terpenting dalam mencegah hal ini, kata Iwan, Polresta secara kontinyu melakukan kesadaran ke segenap anggota untuk tidak melakukan pungutan liar. Karena, lanjut dia, pungli merupakan perbuatan tidak terhormat, tercela dan tentunya itu melanggar hukum.
"Saya sangat komitmen dalam pencegahan pungli ini. Terlebih lagi Polresta Pontianak saat ini yang ditunjuk sebagai Polres zona integritas. Dan saya berharap ini dapat diwujudkan dan dapat menjadi contoh oleh polres-polres lain," ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk mencapai hal itu, pihaknya lebih fokus di faktor manusianya di jajaran Polresta ini karena kesadaran manusia ini merupakan bagian yang sangat penting agar kejadian pungli dapat dihindari.
"Dan saya juga aktifkan pengawasan dan pengendalian baik itu dilakukan oleh fungsi yang berwenang, atasan termasuk rekan kerja. Dan mereka mempunyai tanggung jawab untuk saling mengawasi. Ini perlu karena ini sangat mempengaruhi program zona integritas yang ada saat ini dan penilaian dari masyarakat itu sendiri," paparnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016