Pontianak (Antara Kalbar) - Calon bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasha mengatakan, akan mulai mempersiapkan program kampanye yang bersifat mendidik dan mengutamakan kearifan lokal pada pilkada 2017.

"Tadi kita sudah mengikuti rapat pleno terbuka KPU tentang penetapan calon bupati dan wakil bupati Landak. Kita sangat bersyukur karena kita bisa lolos dan sudah ditetapkan sebagai pasangan calon dalam pilkada Landak," kata Karolin di Ngabang, Senin.

Menurut dia, setelah proses pleno tersebut akan menyampaikan hasil itu kepada pimpinan DPR RI untuk proses pengunduran diri sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Dia memiliki waktu selama lima hari untuk menyertakan surat pemberhentian dari anggota DPR dari DPR RI sebagai pemenuhan syarat pencalonan bupati Landak.

"Karena saya sudah memutuskan untuk maju sebagai calon bupati Landak, mau tidak mau harus siap melepaskan status sebagai anggota DPR dan ini sudah keputusan saya untuk memajukan Landak ke depan," tuturnya.

Untuk langkah selanjutnya, saat ini dia dan tim pemenangannya sedang menyusun program kampanye sebagai persiapan masa kampanye yang akan berlangsung pada 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.
"Kami akan mengedepankan kampanye politik yang mendidik dan mengutamakan kearifan lokal. Kami tidak ingin melakukan kampanye yang bersifat normatif, namun akan lebih kreatif dengan mengedepankan pendidikan politik bagi masyarakat," kata Karolin.

Karolin menambahkan, dirinya bersama Herculanus juga akan membuat program visi dan misi yang konkrit dan benar-benar dibutuhkan masyarakat dengan mengutamakan empat aspek pembangunan.
Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak yang dilakukan KPU setempat menetapkan pasangan Karolin Margret Natsha dan Herculanus Heriadi sebagai calon bupati dan wakil bupati Landak pada pilkada 2017.

"Berdasarkan rapat pleno terbuka tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak 2017 yang kita laksanakan hari ini, kita menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Landak pada pilkada 2017 nanti," kata Ketua KPU Landak, Lomon di Ngabang, Senin.

Dia menjelaskan, penetapan tersebut telah ditetapkan melalui SK KPU Landak Nomor: 47/KPPS/KPU-Kab.019.435682/2016 tentang penetapan pasangan calon yang memenuhi syarat sebagai peserta pilkada Landak tahun 2017.

Pasangan tersebut merupakan peserta tunggal dalam pilkada Landak 2017. Karolin-Herculanus didukung oleh delapan partai, yaitu PDI Perjuangan (11 kursi di DPRD Landak), Nasdem (5 kursi), PKB (2 kursi), Golkar (4 kursi), Gerindra (4 kursi), Demokrat (3 kursi), PAN (2 kursi) dan Hanura (1 kursi).

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016