Pontianak (Antara Kalbar) - Dwi Alvito Novanda (15), pelajar SMAN 9 Pontianak Timur menjadi korban kecelakaan lalu lintas akibat ditabrak siswa SMP yang menggunakan motor. Saat kejadian, Rabu (5/10), Dwi tengah mengayuh sepeda hendak pulang ke rumah.

Di Jalan Tanjung Raya II, tepat di depan toko bangunan Jaya Kusuma atau di samping Gang Bunga Melati, tiba-tiba ia ditabrak dari belakang oleh siswa SMPN 14 Pontianak Timur yang diketahui bernama Ahmad Kusyairi atau kerap disapa Ari Ahmad. Akibatnya, tulang paha siswa kelas X  ini patah dan dioperasi.  

Dwi ditemani ibu dan kakaknya, mendatangi Kantor Wali Kota untuk bertemu Sutarmidji dan mengadukan hal ini. Sebab, menurutnya, hingga kini belum ada pertanggungjawaban dari orang tua pelaku. “Dulu saya pernah dengar Pak Wali bilang anak SMP dilarang menggunakan motor. Jika masih ditemukan hingga terjadi kecelakaan lalu lintas, beliau bilang akan menindak tegas dengan mencabut subsidi pendidikan gratis bagi pelajar yang melanggar,” ujarnya usai bertemu Wali Kota Sutarmidji di ruang kerja, Kamis (10/11) sore.

Kedatangannya bertemu orang nomor satu di Kota Pontianak ini untuk meminta ketegasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menindak siswa SMP yang masih menggunakan motor. Sebab, ia tak ingin kejadian serupa terulang kembali dan bisa membahayakan para pengguna jalan lainnya seperti yang dialaminya.

Dwi menggunakan sepeda mengikuti arahan yang disampaikan Sutarmidji saat ia masih duduk di bangku SMP. “Waktu saya masih duduk di SMP, saya pernah mendengar Pak Wali bilang anak SMP dilarang bawa motor makanya saya menggunakan sepeda ke sekolah,” sebutnya.

Diakuinya, untuk pengobatan dan operasi tulang paha, semua dibiayai oleh orang tuanya dengan cara meminjam. Menurut Dwi, pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Polresta namun hingga kini masih dalam proses. Ia berharap pihak kepolisian segera memproses laporannya untuk meminta pertanggungjawaban dari orang tua pelaku walaupun pelaku masih di bawah umur. “Saya pergi ke sekolah biasa diantar abang, itu pun kalau ada pinjaman mobil. Kalau tidak ada, biasa saya tidak masuk sekolah karena kondisi kaki seperti ini,” kata warga Jalan Selat Panjang Gang Parit Norman Pontianak Utara ini.

Saat ditemui, kondisi Dwi menggunakan tongkat. Ia memperlihatkan bekas jahitan pasca tulang pahanya dioperasi.

Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan, pihaknya sudah membuat aturan melarang siswa SMP menggunakan kendaraan bermotor. Bahkan, tindakan tegas dengan merantai motor milik siswa yang diparkir di sekitar sekolah pun juga kerap dilakukan.

Terkait kecelakaan yang dialami Dwi akibat ditabrak siswa SMP, ia meminta orang tua siswa bersangkutan harus bertanggung jawab. “Korban itu siswa kelas X SMA, pahanya patah dan dia menggunakan sepeda, sementara yang menabraknya siswa SMP menggunakan motor,” tukasnya.

Orang nomor satu di Kota Pontianak ini mengancam, bila dalam pekan depan masih ditemukan pelajar SMP yang menggunakan motor ke sekolah, maka kepala sekolahnya akan dicopot dari jabatannya. “Kalau perlu, kepala sekolah itu berdiri di depan gerbang sekolah untuk memantau anak didiknya sehingga akan kelihatan ketika mereka lewat memarkirkan motornya,” ucap Sutarmidji.

Terhadap pelaku penabrak Dwi, yang masih duduk di bangku SMP, ia mengancam akan mencabut subsidi pendidikan gratis pelaku selama 6 bulan. “Namun itu berlaku apabila setelah melalui proses di kepolisian,” tuturnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016