Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak, Minggu, mengintruksikan kepada para kapolres dan jajarannya agar meningkatkan kewaspadaan menyusul pelemparan bom molotov di Gereja HKBP Samarinda.
"Saya sudah perintahkan, kepada para kapolres dan seluruh jajaran anggota polisi di Kalbar, agar meningkatkan kewaspadaan, menyusul pelemparan bom molotov di Gereja HKBP Samarinda," kata Musyafak di Pontianak.
Meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mulai dari tingkat Polsek sampai Polres dan Polda, agar peristiwa di Samarinda tidak terjadi di Kalbar, katanya.
"Selain itu, jajaran Polda Kalbar juga lebih memberdayakan Bhabinkamtibmas, yang ada di desa-desa bersama Babinsa dan Bapulbaket untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kunjungan dari rumah kerumah, melakukan silaturahim dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat, dalam upaya membina dan memupuk kebhinekaan, yang telah terbangun cukup bagus selama ini," ujarnya.
Disamping itu, juga perlunya pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan melalui kegiatan patroli terpadu dengan peleton lintas batas TNI yang ada di wilayah perbatasan Kalbar (Indonesia) dengan Sarawak, Malaysia.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar juga mengingatkan para pejabat utama Polda dan Polres untuk mempertebal personil di markas-markas penjagaan Polri baik di tingkat Polda, Polres maupun tingkat Polsek.
"Berdayakan masyarakat untuk meningkatkan pengamanan swakarsa dilingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja masing-masing, karena polisi tidak bisa kerja sendiri, perlu sinergitas dengan semua elemen masyarakat, dalam menciptakan Kamtibmas," katanya.
Ia menambahkan, adanya kewajiban bagi para tamu yang menginap dirumah penduduk dalam waktu 1 x 24 jam, agar melapor kepada ketua RT, agar terus digalakkan kembali karena disamping telah diatur dalam Perda juga sangat bermanfaat bagi Polri dalam melakukan pengawasan terhadap setiap warga pendatang baru.
Musyafak mengimbau, kepada seluruh masyarakat Kalbar, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat, apabila melihat atau mendengar adanya tindakan melanggar hukum, agar segera ditindaklanjuti.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016