Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur PDAM Gunung Poteng Kota Singkawang, Kalimantan Barat, Kristina Killin menyatakan, siap memberikan keterangan apabila dipanggil atas aduan seorang warga bernama M Sumarno selaku konsumen PDAM kota setempat.

"Kita siap memberikan keterangan, apabila mendapat panggilan dari polisi," kata Kristina.

Dikatakan Kristina, duduk permasalahan antara PDAM dengan M Sumarno adalah banyaknya tunggakan rekening air yang belum dilunasi oleh yang bersangkutan. Pihaknyapun melakukan pemutusan sambungan pipa dari rumah pelanggan tersebut.

"Tunggakan sudah bertahun-tahun. Harusnya, tiga bulan menunggak saja sudah harus dilakukan pemutusan," kata Kristina.

Terkait dengan aduan Sumarno ke polisi, Kristina mengatakan, hal itu merupakan haknya sebagai pelanggan atas ketidakpuasannya terhadap PDAM.

"Yang penting kita sudah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sebenarnya, kata Kristina, setiap permasalahan sudah barang tentu ada jalan penyelesaian. "Tidak perlulah sampai lapor-lapor polisi," ungkapnya.

Karena sudah diadukan, kata dia, mau tidak mau harus siap memenuhi panggilan polisi apabila diperlukan.
Sementara itu, M Sumarno telah mengadukan PDAM ke Polres Singkawang terkait dugaan pemutusan sambungan pipa sehingga dirinya tidak bisa menikmati air bersih sebagaimana yang dirasakan pelanggan PDAM lainnya.

"Atas pemutusan sambungan ini, saya tidak bisa menikmati air bersih," kata Sumarno.
Alasan PDAM memutuskan sambungan itu, kata dia, lantaran dirinya telah menunggak rekening PDAM sejak 2011 hingga sekarang.

Namun sewaktu dirinya menanyakan hal tersebut kepada pegawai PDAM (yang sekarang sudah pensiun), dasarnya darimana menghitung tunggakan yang dimaksud.

"Sedangkan meteran di rumah kami tidak ada," katanya.

Kalaupun ada, kata Sumarno, dirinya mempertanyakan bukti tanda terima mengembalikan meteran yang lama dan yang baru kepada PDAM.

"Kalau PDAM tidak bisa menunjukkan bukti serah terima itu, ini menandakan kalau administrasi PDAM Singkawang amburadul," katanya.

Sumarno sangat menyesalkan harusnya PDAM tidak langsung memutuskan sambungan air bersih di rumahnya. "Harusnya `kan ada pemberitahuan dulu, sebelum memutuskan, ini tidak main putus-putuskan saja," tuturnya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016