O

Pontianak (Antara Kalbar) - Direktorat Polisi Air Polda Kalimantan Barat menangkap satu unit kapal motor nelayan, Sabtu (19/11), sekitar pukul 11.00 WIB, di perairan Pulau Datok Kabupaten Mempawah, karena beroperasi tanpa izin dari instansi terkait.

"KM itu bernama Mekar bernomor 329/ HHE yang ditangkap saat para anak buah kapalnya sedang menangkap ikan tanpa memiliki surat izin dari pihak yang berwenang," kata Direktur Ditpolair Polda Kalbar, Kombes (Pol) Alex Rasad di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan KM Mekar itu dengan peralatan tangkapannya diperkirakan mampu menangkap ikan hingga 27 gross ton.

"KM Mekar ditangkap menggunakan Kapal Patroli Raja Udang milik Ditpolair Polda Kalbar. KM Mekar tersebut tidak memiliki SIUP (Surat Ijin Usaha Perikanan) dan SIPI (Surat ijin Penangkapan Ikan) yang diluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan," ungkapnya.

Saat ditangkap, KM Mekar hanya memuat sekitar 10 kilogram ikan berbagai jenis. Namun dari serangkaian pemerikasaan terhadap nakhoda dan tukuh ABK, ikan hasil tangkapan sebanyak satu ton sudah dititipkan ke KM Borneo Peart yang berangkat dari Dermaga TPI di Sungai Rengas.

"Kami saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap KM Borneo Peart, guna memastikan apakah memang benar sudah membawa hasil tangkapan ikan oleh KM Mekar," ujarnya.

Menurut dia, dengan aktifitas KM Mekar dan KM Borneo Peart tanpa memiliki SIUP dan SIPI, sehingga terindikasi telah melanggar atau telah melakukan ilegal fishing atau pencurian ikan.

"Dalam hal ini, sebagai terlapor adalah Sutia nakhoda kapal, namun statusnya saat ini hanya sebagai korban makanya kami akan tindak lanjuti. Sedang tujuh ABK lainnya akan kami jadikan saksi dalam perkara ini, " katanya.

Apabila terbukti bersalah para pelaku dapat diancam pasal 92, jo pasal 26 ayat (1) UU RI No. 45/2009, perubahan atas UU RI No. 31/2004 tentang Perikanan dengan ancaman paling lama delapan tahun kurungan penjara, dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.


(U.A057//B015)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016