Kasi Tindak Polair Polda Kalbar, Kompol Dudung Setyawan di Pontianak, mengatakan, sebanyak 46 WNA itu diketahui keberadaannya sekitar pukul 09.30 WIB, saat pihaknya melakukan patroli perairan.
"Mereka ini kami temukan saat ada aktivitas pembangunan di tepian Sungai Kapuas dilokasi perusahaan semen milik PT CONCH atau tepatnya di Desa Wajok KM14, Kabupaten Mempawah," ungkapnya.
Ia mengatakan, ke-46 orang tersebut saat ditanya tidak dapat menjawab sama sekali.
"Karena tidak ada satu pun yang bisa menjawab pertanyaan kami, maka timbul kecurigaan. Kemudian mereka semua kami minta berkumpul untuk dimintai dokumen keimigrasian kepada PT CONCH tempat mereka bekerja," katanya.
Namun pihak PT CONCH menyatakan bahwa para TKA asal Tiongkok itu, yang memiliki dokumen keimigrasian berjumlah tujuh orang, sedangkan yang lainnya masih dalam proses.
"Untuk proses lebih lanjut kemudian mereka kami amankan ke Mako Direktorat Polair guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dudung.
Dudung menambahkan, dari penyelidikan pihaknya, adapun jumlah tenaga kerja asing yang diamankan ke Direktorat Polair berjumlah 46 orang, dua orang di antaranya perempuan.
"Hasil pemeriksaan sementara hanya lima orang yang memiliki dokumen keimigrasian. Sedangkan 41 orang lainnya masih dalam tahapan kepengurusan dokumen," katanya.
Sementara itu Mursalim, seorang koordinator para WNA tersebut saat diperiksa menjelaskan bahwa para WNA itu bekerja di lapangan sejak dua bulan lalu, yang keseluruhannya berjumlah 33 orang. Sedangkan sisinya baru datang dan bekerja selama dua minggu ini.
Hingga saat ini, kasus diamankannya 46 WNA asal Tiongkok yang diduga ilegal tersebut masih diperiksa.
(U.A057/N002)