Pontianak (Antara Kalbar) — Dua pelaku tindak kejahatan yang sudah di cap sebagai resedivis kambuhan kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian. Kali ini keduanya yakni Hermansyah alias Man dan Agus Suherman alias Si Roy harus menjadi tahanan Polresta Pontianak karena tertangkap kerena menjambret seorang ibu pengendara sepeda motor di Jalan Pattimura, Kecamatan Pontianak Kota, pada Minggu, (20/11)
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Siswadi menjelaskan, saat penjambretan aksi keduanya berhasil digagalkan oleh korban di bantu warga yang langsung menghajar keduanya hingga menjadi bulan-bulanan.
"Kedua pelaku ini ditangkap dan hajar warga hingga babak belur. Bahkan keduanya nyaris dibakar. beruntung, anggota kami datang ke TKP, hingga nyawa keduanya berhasil diselamatkan,"ungkap AKP Siswadi di Pontianak, Senin.
Dikatakan AKP Siswadi, kronologis kejadiannya, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Tampa disadari korban, kedua tersangka sudah membuntuti dan di saat korban lengah salah satu tersangka langsung merampas tas korba. Akibatnya korban terjatuh, namun bangkit kembali mengejar kedua pelaku sambil berteriak.
"Korban berteriak minta tolong ke warga yang ada di sekitar. Warga yang menvetahui kejadian tersebut kemudian ikut mengejar kedua tersangka dan berhasil menangkapnya. Warga yang sudah mulai ramai sempat menghajar kedua penjahat ini, namun anggota Satreskrim segera mengamankan dan langsung membawa kedua pelaku ke Mapolresta Pontianak ,†tuturnya.
Di katakan Siswandi keduanya merupakan penjahat kambuhan "Hermansyah sudah tiga kali keluar masuk penjara. Bahkan Agus Suherman yang biasa di panggil si Boy ini diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara,"jelasnya.
Siswandi menambahkan, dalam tindak kejahatan kedua resedivis ini telah terlibat berbagai kasus tindak kejahatan seperti pembobolan uang nasabah di rekening bank, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan .
“Kedua pelaku ini tergolong sadis, dimana disaat beraksi mereka ini kerap membawa senjata tajam guna menakuti dan mengancam serta tak segan untuk melukai korbannya,†pungkas Siswandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Siswadi menjelaskan, saat penjambretan aksi keduanya berhasil digagalkan oleh korban di bantu warga yang langsung menghajar keduanya hingga menjadi bulan-bulanan.
"Kedua pelaku ini ditangkap dan hajar warga hingga babak belur. Bahkan keduanya nyaris dibakar. beruntung, anggota kami datang ke TKP, hingga nyawa keduanya berhasil diselamatkan,"ungkap AKP Siswadi di Pontianak, Senin.
Dikatakan AKP Siswadi, kronologis kejadiannya, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor. Tampa disadari korban, kedua tersangka sudah membuntuti dan di saat korban lengah salah satu tersangka langsung merampas tas korba. Akibatnya korban terjatuh, namun bangkit kembali mengejar kedua pelaku sambil berteriak.
"Korban berteriak minta tolong ke warga yang ada di sekitar. Warga yang menvetahui kejadian tersebut kemudian ikut mengejar kedua tersangka dan berhasil menangkapnya. Warga yang sudah mulai ramai sempat menghajar kedua penjahat ini, namun anggota Satreskrim segera mengamankan dan langsung membawa kedua pelaku ke Mapolresta Pontianak ,†tuturnya.
Di katakan Siswandi keduanya merupakan penjahat kambuhan "Hermansyah sudah tiga kali keluar masuk penjara. Bahkan Agus Suherman yang biasa di panggil si Boy ini diketahui sudah empat kali keluar masuk penjara,"jelasnya.
Siswandi menambahkan, dalam tindak kejahatan kedua resedivis ini telah terlibat berbagai kasus tindak kejahatan seperti pembobolan uang nasabah di rekening bank, pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan .
“Kedua pelaku ini tergolong sadis, dimana disaat beraksi mereka ini kerap membawa senjata tajam guna menakuti dan mengancam serta tak segan untuk melukai korbannya,†pungkas Siswandi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016