Mempawah (Antara Kalbar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah Rahmad Satria menegaskan pihaknya telah mengesahkan Peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Tahun Anggaran 2017. 
Perda APBD Kabupaten Mempawah TA 2017 itu diketuk palu pada akhir November 2016 usai mendapat persetujuan Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis.
"Rincian APBD Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2017 itu terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp961, 1 miliar, Belanja Daerah Rp995, 9 miliar dan pembiayaan daerah diantaranya berasal dari Penerimaan sah dengan  total Rp34, 8 miliar," jelasnya.
Dengan disahkannya Perda APBD Kabupaten Mempawah TA 2017, diharapkan dapat mengakomodir semua kebutuhan pembangunan di Kabupaten Mempawah.

"Kita sudah berupaya secara maksimal. Alhamdulillah bisa tepat waktu. Apa yang menjadi skala prioritas yang sifatnya untuk kebutuhan pembangunan Kabupaten Mempawah tentu kita pertimbangkan dengan baik," katanya.

"Saya kira silang pendapat antara kawan-kawan di lembaga legislatif itu adalah hal positif dalam merumuskan program dan capaiannya. Kalau bicara kepentingan di dewan semua tentu punya kepentingan," ujar dia.

Namun ia yakin, spirit kebersamaan di legislatif ini adalah konstruksi yang kuat dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan kabupaten Mempawah yang dapat mensejahterakan masyarakat.

"Maka semua pihak  harus legowo menerima. Meski diakui tidak semua aspirasi anggota DPRD di setiap dapil dapat terakomodir aspirasinya dalam APB TA 2017 ," jelas Rahmad Satria.

Disinggung apakah semua aspirasi anggota dewan harus di kabulkan? Rahmad Satria menegaskan "tidak". Namun diakui ada sebagian aspirasi anggota dewan yang dapat dikabulkan, dan sebagian justru sebaliknya.

Meski demikian, dirinya mengharapkan apa saja aspirasi dan program kawan-kawan di DPRD yang belum bisa dikoordinir dan diakomodir APBD TA 2017 dalam program pembangunan kedepan masih dapat diusulkan dalam APBD perubahan tahun 2017.
"Inshaa Allah yang belum terakomodir di APBD perubahan 2017 ataupun ada di APBD 2018 dapat disetujui," tegas Rahmad Satria.

Secara umum kebijakan umum anggaran dalam APBD TA 2017 di Kabupaten Mempawah yang telah diketuk palu itu antara lain masih diprioritaskan pada aspek pendidikan, kesehatan, pertanian, kemudian lingkungan kota. 

"Kita tetap prioritaskan aspek pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Karena itu yang sangat penting," kata Rahmad Satria.

Bupati Mempawah, Ria Norsan menerangkan bahwa pengesahan Perda APBD TA 2017 antara lain guna mendukung berjalannya program pembangunan di Kabupaten Mempawah. "Kita harapkan pembangunan di Kabupaten Mempawah ini untuk selanjutnya dapat berjalan lancar dan tak terkendala,” ujar bupati Ria Norsan. 

Disisi lain, berbagai elemen masyarakt tentu mengharapkan seluruh elemen penting dapatmendukung pembangunan di Kabupaten Mempawah. "Atas nama  pemerintah Kabupaten Mempawah, kami di eksekutif ini  memohon maaf kepada masyarakat jika terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” kata bupati Ria Norsan.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016