Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, meraih predikat Kepatuhan Tinggi Zona Hijau Dari Ombudsman RI.

Usai menerima penghargaan itu, Wali Kota Singkawang, Awang Ishak, Kamis, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama bagi SKPD pemerintah kota setempat beserta jajaran yang telah bekerja keras memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

"Jadikan ini sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan kemauan dan kerja keras yang kita lakukan, maka pelayanan publik di Kota Singkawang bisa lebih baik lagi kedepannya, sehingga tahun depan Kota Singkawang dapat memperoleh predikat kepatuhan tertinggi," kata Awang Ishak.

Menurut Awang, penghargaan itu diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Jakarta, Rabu (7/12).

Kemudian, ujarnya, penyerahan penghargaan juga disaksikan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla.

Menurut Wapres, terang Awang, ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam memberikan pelayanan publik yakni faktor waktu, kualitas pelayanan, dan biayanya.

"Istilahnya lebih cepat, lebih baik. Namun tetap harus meningkatkan kualitas dan efisiensi, karena kalau bisa dipercepat ya dipercepat untuk birokrasi kita, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai berharap hasil ini perlu disikapi secara positif dengan upaya perbaikan dan komitmen pimpinan terhadap penilaian tersebut.

"Bagi pimpinan SKPD yang produk layanannya mendapatkan zona hijau, saya minta agar kepala daerah memberikan apresiasi sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan keberhasilan memenuhi komponen standar pelayanan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik," katanya.

Kemudian, bagi SKPD unit pelayanan publik yang produk layananannya mendapatkan zona kuning dan merah agar diberikan teguran dan dorongan untuk pelayanan publik lebih lebih baik.

Amzulian mengungkapkan, berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan pihaknya, dari 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemerintah Kota Singkawang yang mengusung 61 produk layanan administrasi berhasil meraih nilai rata-rata 86,41 dan masuk zona hijau dengan peringkat kepatuhan tinggi.

Atas dasar penilaian itu, Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Singkawang dengan peringkat kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik.

Menurut dia, pemberian penghargaan ini dilakukan setelah Ombudsman melakukan observasi pada Mei-Agustus 2016 dan dinilai telah memenuhi standar pelayanan di semua unit pelayanan, sesuai dengan Undang Undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Selain Kota Singkawang, tuturnya, penghargaan juga diberikan kepada 25 Kementerian, 15 Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi, 85 Kabupaten dan 54 pemerintah kota.

(U.KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016