Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai 19 Desember 2016 mengoperasional Polres Kayong Utara, kata Kabid Humas Polda setempat, Kombes (Pol) Suhadi SW.
"Pengoperasian Polres Kayong Utara Polda Kalbar ini sesuai dengan surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/3108/M.PANRB/92016 tanggal 19 September 2016 perihal penguatan organisasi dan tata kerja Polri dan dikuatkan dengan SK Kapolri No.1105/X/2016, tanggal 25 Oktober 2016 tentang pembentukan Polres Kayong Utara di jajaran Polda Kalbar," kata Suhadi SW di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, Polres Kayong Utara membawahi lima Polsek, yaitu Polsek Sukadana, Simpang Hilir, Teluk Batang, Seponti dan Polsek Pulau Maya Karimata.
Suhadi menambahkan, sesuai Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor 1308/XII/2016 tanggal 29 November 2016 bahwa yang mengawaki operasional Polres Kayong Utara sebanyak 173 personel dan tidak termasuk kapolres Kayong Utara.
"Untuk Kapolresnya dijabat oleh AKBP Arief Kurniawan, Waka Polres Kompol Mafiagu DP, Kabag Ops Kompol Hendrayuti, Kabag Sumda AKP Widiyanto, sementara itu jabatan para kasat segera menyusul, namun untuk mengisi jabatan di tingkat Polsek sudah lengkap," ungkapnya.
Untuk peresmian operasional akan dilakukan oleh Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak dalam waktu dekat ini yang akan dirangkai sekaligus melakukan kunjungan kerja ke Polres Ketapang.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, pengoperasian Polres Kayong Utara ini, di samping untuk mendukung pemerintah daerah dalam menggerakkan roda pembangunan nasional, juga sekaligus untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, baik pelayanan administrasi dalam bentuk pemberian SKCK, STNK, SIM dan BPKB.
Maupun pelayanan operasional seperti patroli, olah tempat kejadian perkara, termasuk pelayanan terhadap warga pencari keadilan. Selain itu, dengan dioperasi Polres Kayong Utara, di jajaran Polda Kalbar saat ini menjadi 13 Polres dari 14 kabupaten/kota yang ada di Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016