Sungai Raya (Antara Kalbar) - Kepala Dispenda Kubu Raya, Supriaji, mengatakan mulai hari ini masyarakat Kubu Raya bisa melakukan pembayaran PBB secara online melalui ATM Bank Kalbar, tanpa harus datang lagi ke kantor Dispenda Kubu Raya.
"Efektivitas penagihan yang dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan Bank Kalbar melalui pembayaran online PBB pada tahun 2016 dapat mempermudah masyarakat dengan realisasi pajak PBB saat ini yaitu sebesar Rp9,2 miliar per November 2016," kata Supriaji di Sungai Raya, Rabu.
Dia menambahkan, kerja sama dengan Bank Kalbar itu juga dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan pelayanan yang sistemik agar lebih mudah dan praktis dalam membayar tagihan Pajak Daerah Khususnya PBB.
"Saat ini Kubu Raya merupakan Kab/Kota kedua se-Kalbar setelah kota Pontianak yang melakukan penerapan sistem pembayaran PBB online," tuturnya.
Lebih lanjut, Supriaji mengatakan, dengan sistem pembayaran online PBB yang digunakan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sesuai dengan Standar ISO 8583 yaitu standar nasional yang seyogyanya juga pada umumnya digunakan oleh perbankan dan lembaga keuangan untuk proses layanan online payment.
"Pembayaran PBB tersebut meliputi pembayar pokok maupun tunggakan pajak di tahun sebelumnya dapat dilakukan di semua cabang bank Kalbar baik secara tunai dan Via ATM," katanya.
Ditempat yang sama, Bupati Kubu Raya Rusman Ali menegaskan, kedepan akan terus dilakukan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Melalui kerjasama pembayaran pajak ini, lebih lanjut juga dapat dikembangkan dengan pihak lain yaitu Alfamart dan Indomaret.
"Agar masyarakat lebih dekat dan dimudahkan dalam proses pembayaran pajak daerah khususnya PBB sehingga terjadi efisiensi, efektivitas serta akurasi dalam pembayarannya. Ini juga sebagai komitmen kita untuk memberi pelayanan yang mudah bagi masyarakat," tuturnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016