Singkawang(Antara Kalbar) - Wali Kota Singkawang Awang Ishak telah melantik sekaligus mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), di Balairung Kantor Wali Kota setempat.

"Setelah dilantiknya Tim Satgas Saber Pungli ini, saya minta kepada pejabat maupun staf untuk tidak melakukan pemungutan biaya (pungutan liar/pungli) yang tidak resmi kepada masyarakat," kata Awang Ishak di Singkawang, Sabtu.

Menurut Awang, pungli sangat rawan terjadi khususnya kepada pelayanan publik. "Jangan sampai pemungutan tidak resmi dibebankan kepada orang yang dilayani atau sengaja memperlambat pelayanan agar orang memberikan sesuatu," pesan Awang Ishak.

Dalam kesempatan itu, Waka Polres Singkawang, Kompol Dhani Catra Nugraha yang bertindak sebagai Ketua Pelaksana Tim Satgas Saber Pungli mengatakan, secara keseluruhan ada 30 orang yang tergabung dalam Tim Satgas Saber Pungli Kota Singkawang.

Tim ini terdiri dari, Pemkot Singkawang, Kejaksaan, Polres, Inspektorat, Kodim 1202, dan sebagainya.

"Kita utamakan pencegahan, yang mana pencegahan itu bisa kita lakukan dalam bentuk sosialisasi serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang Saber Pungli," kata Dhani.

Setelah tim Satgas Saber Pungli ini dilantik, terhitung saat ini pihaknya sudah siap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan Pungli.

"Kami berharap, masyarakat juga turut andil dalam rangka pelaksanaan Saber Pungli, dan diharapkan kedepannya tidak ada Pungli lagi di Kota Singkawang," ujarnya.

Dhani menyebutkan, bahwa target sasaran tim Satgas Saber Pungli adalah berbagai hal yang menyangkut dengan pelayanan publik.

Saat ini, ungkap Dhani, ada sekitar belasan aduan masyarakat terkait adanya dugaan Pungli di Singkawang.

"Aduan tersebut masih dalam penelitian kami. Apakah aduan itu termasuk pungli atau bukan. Jika pungli maka akan kita tindaklanjuti," tegasnya.

(U.KR-RDO/T011)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016