Pontianak (Antara Kalbar) - Kapolresta Pontianak, Kombes (Pol) Iwan Imam Susilo mengancam akan menindak tegas kepada siapa saja pelaku "begal" yang mulai marak di wilayah hukum Polresta Pontianak.

    "Saya telah perintahkan satuan Jatanras Rerkrim dan jajaran Polsek untuk menindak tegas terhadap tersangka tindak Pidana kejahatan "begal" atau pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)," kata Iwan Imam Susilo di Pontianak, Selasa.

    Ia menjelaskan, seiring dengan meningkatnya dinamika kehidupan masyarakat terutama saat akan menghadapi perayaan hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru dan perayaan keagamaan lain, maka biasanya akan dibarengi dengan meningkatnya tindak kejahatan

    "Namun perlu saya tegaskan untuk bulan November 2016 angka kriminalitas di Kota Pontianak khusus untuk Curas itu cenderung turun," ungkapnya.

    Iwan menambahkan, dampak dari maraknya media sosial, sehingga apapun kejadian dengan cepat diekspos, padahal belum tentu kebenarannya, sehingga meresahkan masyarakat.

    "Tetapi kami tidak tinggal diam, sehingga sudah beberapa kasus begal yang terungkap, sehingga masyarakat juga tidak perlu terlalu resah, tetapi meningkatkan kewaspadaan juga tetap perlu dilakukan," katanya.

    Kapolresta Pontianak juga mengimbau kepada masyarakat untuk mau bekerjasama dengan pihak Polri dalam mengungkap setiap kasus "begal" yang terjadi di wilayah Kota Pontianak.

    "Polri butuh adanya kerjasama dengan masyarakat. Tolong kalau ada masyarakat yang menjadi korban "begal" agar segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Karena kecepatan informasi dapat mempercepat pengungkapan," katanya.

    Menurut dia, pihaknya saat ini, juga akan menyelidiki melalui cyber kebenarannya dan apa maksud dari maraknya penyebar keresahan tersebut melalui media sosial.

    "Akan kami tindak tegas, siapapun pelaku penyebar keresahan yang punya motif hanya ingin meresahkan masyarakat," ancamnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016