Pontianak (Antara Kalbar) - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, telah ditetapkan sebagai kawasan kepabeanan melalui Pos Lintas Batas Negara.

     Sehingga nantinya tidak hanya sebagai pelintasan orang semata melainkan juga untuk keluar dan masuk barang dari dan ke Malaysia.

     "Presiden meminta Entikong dijadikan kawasan Kepabeanan, dan itu telah kita wujudkan dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan No 61 tahun 2016," kata Sri Mulyani di Entikong, Rabu.

     Menurut dia, Kecamatan Entikong dan Sekayam telah dijadikan kawasan kepabeanan berdasarkan surat keputusan itu. Ia mengakui, saat ini masih dalam tahap pembenahan, khususnya di Entikong.

     Ia melanjutkan, untuk mendukung modernisasi PLBN, Bea dan Cukai telah meluncurkan beberapa program unggulan diantaranya penertiban penggunaan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB), dimana pemilik KILB harus datang sendiri menghadap petugas dan tidak bisa diwakili serta penertiban angkutan agar tidak membawa barang melebihi kapasitas dan harus sesuai dengan KILB.

     "Sekarang KILB bisa dilakukan pengecekan kuota secara online, hal itu dilakukan untuk mencegah kepemilikan KILB ganda. Dan pemohon bisa dapat mengakses aplikasi yang sudah disiapkan di kantor Bea dan Cukai Entikong, dengan waktu pelayanan kurang dari 5 jam kerja," kata Sri Mulyani.

    Ia menambahkan, dengan telah dibentuknya kawasan kepabeanan di Entikong maka ada kepastian bagi masyarakat khususnya pengguna KILB dalam membawa barang dari Malaysia.

     Kepastian itu bisa membuat masyarakat dengan mudah mendatangkan barang dari Malaysia untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa harus melakukan pelanggaran hukum.

     Leonardo Silalahi, anggota DPRD Kabupaten Sanggau menyambut baik dengan ditetapkannya perbatasan sebagai kawasan Kepabeanan.

     Menurut dia, apa yang dikehendaki masyarakat telah dipenuhi seiring dengan diresmikannya PLBN Entikong.

    "Bangunan PLBN sudah megah, harus bisa memberikan manfaat kepada masyarakat perbatasan. Paling tidak bisa membuka peluang usaha bagi warga perbatasan, baik dari sisi ekspor dan impor," ujar Leo.

Pewarta: Agus A

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016