Kayong Utara , (Antara Kalbar) - Bupati Kayong Utara melantik Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pulau Kumbang Kecamatan Simpang Hilir di Gedung Serba Guna, Desa Pulau Kumbang, Kamis (22/12).
    Hadir dalam pelantikan tersebut Anggota DPRD KKU, Asnawi dan Effendi Ahmad, Ketua TP PKK Kayong Utara, Kepala BPMPDPKB Kayong Utara, Kapolsek Simpang Hilir, Koramil Simpang Hilir, Camat Simpang Hilir, para Kepala Desa tetangga, para tokoh dan masyarakat Desa Pulau Kumbang, serta para undangan lainnya.
    Dalam sambutannya, Bupati Kayong Utara Hildi Hamid mengatakan bahwa pelantikan Kepala Desa PAW berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang desa.
    Proses pergantian Kepala Desa PAW dari lama kepada Kepala Desa yang baru, lanjut Bupati melalui proses yang panjang. Namun sebagian besar masyarakat desa belum memahami proses tersebut, sehingga banyak sekali bermuncul isu-isu maupun tudingan yang tidak bertanggung jawab.
    "Saya pernah dikatakan sebagai seorang Bupati bodoh, melalui SMS. Karena desakan masyarakat disini (Desa Pulau Kumbang,Red.) yang semena-mena untuk minta mengganti Kepala Desa secepatnya. Kalau sekarang ini, saya laporkan, pasti kena tangkap. Makanya saya sengaja datang hari ini, menjelaskan kepada saudara-saudara sekalian," papar Bupati pada pembukaan sambutannya.
   Ditambahkannya, bahwa sebuah proses, atau pengangkatan, sudah tentu ada prosedurnya. Dengan adanya UU Desa, maka banyak aturan-aturan terkait pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa serta tata cara pengelolaan keuangan dan pemerintahan di desa.
    "Masyarakat mesti tahu persoalan proses tersebut. Jangan karena sesuatu, karena tidak senang terhadap seseorang, harus dipaksakan. Ini yang perlu dijelaskan oleh para pemuka masyarakat, BPD dan aparatur desa kepada masyarakat. Kalau hal yang paling cepat, adalah jika tersangkut persoalan pidana. Tinggal lapor kepada Polisi, itu cepat proses pengangkatan dan pemberhentiannya," kata Hildi Hamid menjelaskan.


Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016