Pontianak (Antara Kalbar) - Korem 121/Alambhana Wanawai menggelar pemeriksaan urine terhadap 100 Prajurit dari jajaran Korem 121/Abw di Makorem 121/Abw Sintang, Kalbar, Rabu.

Mekanisme pelaksanaan pemeriksaan urine dipimpin oleh Perwira Seksi Intelijen Korem 121/Abw Mayor Inf Bachtiar dan diawasi langsung oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Denny R.I. Masengi.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan urine itu dilaksanakan secara mendadak yang diikuti oleh 100 orang prajurit dari perwakilan masing-masing satuan yang ditunjuk secara acak pada saat berlangsung apel pagi di Lapangan Makorem 121/Abw.

"Kegiatan pemeriksaan urine ini bekerja sama dengan Denkesyah 12-04-01/Sintang, yang dalam hal ini diwakili oleh Pasi Minkes Kapten Ckm Rahadi Yuliadi, adapun dari BNNK Sintang dihadiri oleh Kasi Brantas Dedy F.Siregar beserta dua orang anggotanya," tuturnya.

Denny R.I. Masengi mengatakan, pemeriksaan urine merupakan bagian dari program Kerja TW IV Tahun 2016 dan program bebas Narkoba di jajaran Korem 121/Abw khususnya dan TNI pada umumnya.

"Sangsi tegas sudah jelas, diberhentikan Dengan Tidak Hormat dari dinas Keprajuritan (Pecat) bagi pengguna maupun pengedar," tuturnya.

Dia menjelaskan, bahwa dampak buruk dari pemakaian Narkoba yaitu dapat berpengaruh pada generasi penerus bangsa di masa yang akan datang, apabila kondisi yang demikian di biarkan, maka tidak dapat dipungkiri generasi penerus bangsa menjadi rapuh dan pada akhirnya mempengaruhi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara di masa mendatang.

"Kepada seluruh Prajurit khususnya Korem 121/Abw maupun keluarganya dapat mengerti dan memahami dampak buruk dan risiko dari penggunaan Narkoba serta dapat membentengi diri dan keluarganya dari segala bentuk narkoba di lingkungannya," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016