Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mencatat sepanjang tahun 2016 terjadi sebanyak 83 kasus kebakaran, kata Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono.

"Kasus kebakaran sepanjang tahun 2016 di Kota Pontianak mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya, yakni sebanyak 94 kasus," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.

Dari sebanyak 83 kasus kebakaran itu, sekitar 90 persen di antaranya merupakan kebakaran perumahan, sisanya rumah toko dan gudang.

"Umumnya kebakaran diakibatkan arus pendek listrik, mulai dari kualitas kabel, instalasi listrik, cuaca, pemahaman warga tentang beban daya, dan perilaku penggunaan alat elektronik yang tidak aman," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Edi meminta pihak PLN agar menertibkan instalasi listrik di perumahan warga yang tidak standar karena selain berbahaya bagi dirinya sendiri, juga orang lain.

"Karena PLN bisa mengintervensi ketika ada sambungan baru dan mensyaratkan, mengecek instalasi, kualitas kabel, dan sebagainya. Kalau untuk ruko, sekolah sudah kami atur agar menggunakan kabel standar, kalau tidak, maka tidak akan diberikan izin operasional," katanya.

Wakil Wali Kota Pontianak meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM agar bekerja sama dengan pihak PLN dalam melakukan razia di perumahan-perumahan atau lainnya, terkait dengan masih banyaknya warga yang menggunakan kabel yang tidak standar.

Secara nasional, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pontianak Aswin Taufik, sekitar 70 persen kebakaran gedung diakibatkan korsleting.

"Kami sudah bekerja sama dengan pihak PLN terkait penggunaan kabel listrik yang standar," ujarnya.

Menurut dia, kerugian terbesar terjadi ketika Markas Polisi Militer Kodam XII/Tanjungpura di Jalan Rahadi Oesman terbakar November lalu, sementara untuk perumahan warga berkisar Rp80 juta hingga Rp150 juta/rumah, untuk ruko bisa mencapai Rp1 miliar.

Menurut dia, hingga saat ini belum ada kendala teknis yang berarti ketika penanggulangan kebakaran di Kota Pontianak karena pihaknya juga dibantu oleh sekitar 25 pemadam kebakaran swasta.

Tercatat sebanyak 26 mobil pemadam kebakaran, 20 mobil tangki, 50 mobil bak terbuka, 35 kendaraan roda dua yang dimiliki oleh yayasan pemadam kebakaran milik swasta.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016