Pontianak (Antara Kalbar)- Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan bahwa dirinya telah mengukuhkan 535 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi posisi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas.

"Pengukuhan telah dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sambas, Jumat (30/12). Kami bersyukur sudah melewati etape dan fase pertama," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.

Atbah mengajak sebagai ASN yang dikukuhkan untuk bekerja professional sebaik-baiknya untuk menjadi abdi negara terbaik dan menyenangkan seluruh rakyat Sambas.

"Yang terpilih adalah orang terbaik di Kabupaten Sambas. Dengan hal itu bekerjalah dengan baik dengan rezeki masing-masing,"ucapnya.

Menurut Atbah pengukuhan tersebut belum sepenuhnya membakukan nama nama para pejabat, terutama eselon II di SKPD yang mereka pimpin.

"Jadi bahwa ini adalah menjalankan amanat PP 18 tahun 2016 sehingga kami mengukuhkan pejabat yang ada untuk selanjutnya dalam waktu dekat nanti kami akan menata kembali sesuai aturan yang berlaku,"katanya.

Meskipun demikian, Bupati kembali meminta agar para oejabat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tenang dalam menghadapi fase ketiga yang akan dilaksanakan pada waktu mendatang.

"Jangan terpengaruh pada tahapan tahapan berikutnya. Kita akan berjalan sesuai dengan koridor dan paraturan yang berlaku. Saya ucapkan selamat kepada ASN dan ingat jabatan adalah amanat dari Allah jalankan sebaik mungkin, upayakan kita berprestasi,"katanya.

Untuk susunan SKPD yang baru dibentuk, Bupati Sambas didampingi oleh Wakil Bupati, Hj.Hairiah dan Sekda Kabupaten Sambas, Jamiat Akadol mengatakan telah menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan.

"SKPD yang baru kita bentuk, untuk kantor dan lainnya semua sudah disiapkan sesuai dengan kemampuan Pemda. Kita harapkan semuanya berada di lingkungan perkantoran, kawasan pemerintahan,"kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017