Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memerintahkan kepada kepala Disperindagkop dan UKM serta para camat dan lurah untuk menertibkan para pedagang di pasar tradisional yang menambahkan meja, sehingga membuat kumuh pasar tradisional tersebut.

"Paling lambat satu bulan ke depan, Kadisperindagkop dan UKM, Haryadi S Triwibowo harus sudah menertibkan para pedagang yang bandel tersebut," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, kalau dalam sebulan ke depan Kadisperindagkop dan UKM tidak bisa bisa menertibkan tersebut, maka silakan pilih sendiri diganti atau mengundurkan diri saja.

Sutarmidji menambahkan, pernyataannya tersebut bukan sekedar gertakan saja. Dirinya pastikan, jika kadis tersebut tidak mampu dengan tugas yang diberikan itu, maka akan dipertimbangkan keberlanjutan jabatannya.

"Kalau memang tidak mampu menertibkan pedagang yang bandel itu, silakan saja minta bantuan kepada petugas Satpol PP Pontianak," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak menyatakan, dalam beberapa tahun terakhir Pemkot Pontianak terus melakukan penataan terhadap pasar-pasar tradisional di kota itu.

Penataan pasar-pasar tradisional juga untuk melakukan penataan terhadap keberadaan PKL agar tidak membuat kumuh, dan hal itu sudah sukses dilakukan di beberapa kawasan pasar tradisional Pontianak.

"Kami dalam melakukan penataan PKL tidak ada toleransi sehingga bisa berjalan sukses, seperti penataan PKL di kawasan Jalan Tanjungpura di Pasar Sudirman, Pasar Flamboyan dan pasar-pasar tradisional lainnya," kata Sutarmidji.

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017