Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Muhyidin mengatakan telah mencairkan dana Rp13,27 miliar klaim kepesertaan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) selama tahun 2016 di provinsi itu.

"Klaim jaminan kecelakaan kerja itu meliputi 761 orang. Artinya dari kasus kecelakaan kerja yang dapat dilindungi BPJS Ketenagakerjaan per hari rata - rata dua orang," kata Muhyidin di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan program jaminan kematian total klaim sebesar Rp8,56 miliar dengan 337 kasus, atau dalam sehari rata- rata satu pekerja meninggal dunia.

"Yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja yang menjadi peserta kita terbilang tinggi, jika dilihat dari klaim yang ada," katanya.

Ia menjelaskan dengan tingginya angka kecelakaan dan kematian di Kalimantan Barat tersebut saat bekerja, menunjukan sangat pentingnya pekerja dilindungi dengan program jaminan ketenagakerjaan.

Dari total potensi pekerja di Kalimantan Barat, mengutip data BPS masih ada penerima upah Rp805 ribu, dan bukan penerima upah 1,4 juta sehingga tidak terlindungi oleh jaminan sosial khususnya BPJS Ketenagakerjaan.

"Angka kecelakaan dan kematian akibat kerja di Kalimantan Barat cukup besar," katanya.

Ia menyayangkan pekerja sektor perkebunan di Kalimantan Barat yang cukup besar, namun kepesertaan pekerjanya bahkan ada yang belum didaftarkan dalam program ketenagakerjaan.

"Bagi peserta terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terjamin dirinya dan keluarganya. Sedangkan bagi pemerintah jika semua masyarakat terdaftar bisa mencegah tingkat kemiskinan," katanya.

(KR-DDI/H007)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017