Sanggau (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot menegaskan Pemerintah Kabupaten Sanggau sangat serius dan berkomitmen penuh untuk membangun infrastruktur dasar bagi masyarakat, tak terkecuali listrik.

"Bentuk komitmen ini, Pemkab Sanggau tuangkan dalam RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2014-2019 melalui perwujudan `Seven Brand Image` yakni salah satunya Sanggau terang," kata Ontot, saat dihubungi di Sanggau, Jumat.

Ia melanjutkan, hingga Desember 2016, desa yang sudah mendapat aliran listrik di Kabupaten Sanggau sebanyak 133 desa atau 81,6 persen dari total 163 desa.

Sebanyak 33 desa atau 18,40 persen belum berlistrik dan yang belum mendapat aliran listrik dari PLN 44 desa.

Sedangkan untuk tingkat dusun, tercatat sebanyak 562 dusun dari 865 dusun di Kabupaten Sanggau sudah dialiri listrik.

"Tahun 2017, ada 22 dusun berlistrik baik PLN maupun non-PLN karena ada penambahan dusun," ujarnya lagi.

Saat ini, jumlah rumah tangga yang dilayani listrik PLN dan non-PLN ada sebanyak 70.481 rumah tangga dari 109.109 rumah tangga yang ada dengan Rasio Elektrifikasi (RE) 64,60 persen.

"Target penambahan dusun berlistrik tahun 2014-2019 sebanyak 133 dusun dengan realisasi hingga 2016 sebanyak 47 dusun atau 35,34 persen, dengan penambahan 133 dusun. Sementara, jumlah dusun berlistrik sampai tahun 2019 sebanyak 615 dusun atau 73,99 persen, sedangkan target dalam RPJMD sampai dengan tahun 2019 sebesar 73,20 persen," ujarnya lagi.

Selain pembangkit PLTD dan PLTU yang dikelola PLN, untuk melayani kebutuhan listrik masyarakat, terutama yang jauh dari jangkauan PLN, telah dibangun PLTMH dan PLTS melalui berbagai sumber anggaran.

"Jumlah PLTMH yang telah dibangun sampai Desember 2016 sebanyak 36 unit dengan kapasitas 936 KW dan untuk PLTS terpusat sebanyak 4 unit dengan kapasitas 75 KWp," kata dia lagi.

Terkait kebijakan pencabutan subsidi PLN dengan daya 900 VA, Ontot menjelaskan untuk di Kabupaten Sanggau jumlah pelanggan PLN sebanyak 73.587 pelanggan dengan daya 900 VA tercatat 38.216 atau 51,93 persen.

Sementara jumlah pelanggan/rumah tangga tidak mampu berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang tetap mendapatkan subsidi sebanyak 4.845 rumah tangga atau 12,68 persen, dan jumlah rumah tangga yang tidak akan menerima subsidi sebanyak 33.371 atau 87,32 persen.

"Untuk pelanggan dengan daya 450 VA tetap mendapatkan subsidi, dan pelanggan dengan daya 1.300 VA ke atas tetap tidak mendapatkan subsidi," ujar dia lagi.

Ia pun meminta kepada SKPD terkait, para camat dan kades untuk mendukung kebijakan penataan subsidi listrik ini, agar tujuan pemberian subsidi tepat sasaran dan tercapai.

Kepala BPM-PTSP Kabupaten Sanggau Joko Prihanto mengungkapkan sosialisasi subsidi listrik tepat sasaran adalah untuk memberikan pemahaman kepada unsur pemerintah di Kabupaten Sanggau dan seluruh stakeholder terkait, dengan pelaksanaan subsidi listrik tepat sasaran untuk daya 900 VA.

Manager PT PLN (Persero) Area Sanggau Abdul Basyid Nurul Fauzi mengatakan jumlah pelanggan Kabupaten Sanggau sebanyak 73.597 pelanggan. Untuk pelanggan daya R-1 450 VA sebanyak 13.040 pelanggan dan R-1 900 VA ada 38.216 pelanggan.

Berdasarkan data TNP2K yang telah dipadankan pada awal tahun 2016, terdapat 4.845 pelanggan daya R-1 900 VA yang tetap mendapatkan subsidi, sedangkan 33.371 pelanggan akan dicabut subsidinya secara bertahap.

"Pencabutannya dilakukan secara bertahap, dan ada tiga tahapan yaitu di bulan Januari, Maret, dan Mei, masing-masing tahapan naik sebesar 32 persen," ujarnya pula.

Basyid menambahkan, bagi pelanggan PLN yang tidak mendapatkan subsidi dan akan melakukan pengaduan dapat melapor ke kantor desa atau kelurahan dan mengisi formulir pengaduan.

"Nanti dari pihak desa atau kelurahan akan dibawa ke kecamatan untuk selanjutnya diinput ke aplikasi pengaduan kepersertaan subsidi listrik. Selanjutnya data tersebut akan ditindaklanjuti oleh posko pengaduan pusat, kemudian ada umpan balik pada website tersebut berupa jawaban atas pengaduan yang dapat dibaca oleh kantor kecamatan," katanya lagi.




(T.T011/B014)

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017