Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Pontianak Selatan, Provinsi Kalbar, saat ini melakukan penyelidikan guna mengetahui penyebab penjaga malam, Amran M Ali (60) meninggal dunia di tempat kerjanya di Kantor PT Inhutani di Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI) Pontianak.

"Almarhum ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di tempat kerjanya sekitar pukul 07.00 WIB," kata Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Balen Anggara Pratama di Pontianak, Rabu.

Amran M Ali merupakan warga Gang Mandawai I Pontianak, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Korban pertama kali ditemukan oleh Suryanto (53), salah seorang karyawan PT Innhutani, yang kebetulan mau masuk kerja.

Berdasarkann keterangan, Suryanto, kronologis penemuan mayat tersebut, saat ditemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dan terbujur di atas sofa.

"Saat hendak masuk kantor, saksi merasa curiga, karena pada saat korban dipanggil tidak ada jawaban dari dalam. Kemudian saksi mengecek dengan melihat melalui fentilasi dan melihat korban dalam keadaan terbaring di sofa," ungkapnya.

Kemudian saksi pun langsung mencoba menghubungi para tetangga yang berada di sekitarnya, serta langsung menghubungi Polsek Pontianak Selatan, kata Balen.

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Pontianak Selatan mengambil langkah yang diperlukan dengan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP serta mengambil informasi dari para saksi.

"Untuk proses selanjutnya, korban kami bawa ke Rumah Sakit Bhayangkari, untuk dilakukan visum awal dan otopsi, guna mengetahui apa penyebab meninggalnya korban tersebut," kata Balen.

(U.A057/E001) 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017