Mempawah (Antara Kalbar) - Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Kabupaten Mempawah, Andi Kamaruddin meminta Kajari Mempawah Dwi Agus Afrianto benar-benar menegakkan hukum dan tidak pandang bulu termasuk untuk kalangan eksekutif.

"Kinerja jajaran Kejari Mempawah tentunya harus dievaluasi. Kita minta kajati yang baru dan jajaran khususnya kasi intel turun langsung ke lapangan. Itu kalau kajari berkomitmen sungguh-sungguh menegakkan hukum dalam rangka penyelamatan uang negara, terutama dalam penanganan kasus tipikor," ujarnya.

Banyak dugaan tipikor yang sudah dipublish media, baik laporan LSM maupun keluhan masyarakat berkenaan dengan dugaan tipikor di ruang lingkup Pemkab Mempawah.

Salah satu kasus dana bansos cetak sawah tahun 2012 dan tahun 2013 di dinas pertanian.

"Kenapa yang tersentuh hukum itu hanya petani, termasuk kasus tipikor alkes tahun 2012 di Kabupaten Mempawah. Kepala dinas dan PPK sama sekali tidak tersentuh hukum. Padahal kasus tersebut patut dikembangkan penyidik kejaksaan. Sebab, diduga ada indikasi persekongkolan. Ini yang kita sayangkan, karena terkesan tidak tuntas dikembangkan oleh penyidik kejaksaan," ujar Andi Kamaruddin.

Sementara anggota Komisi I DPRD Mempawah, Haerany menyambut baik adanya pergantian unsur pimpinan diinstitusi Kejari Mempawah.

Politisi wanita dari fraksi PKB itu meminta kajari baru Dwi Agus Afrianto profesional dalam mengedepankan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Menurut saya peran dan kinerja institusi hukum khususnya Kejari Mempawah dalam penegakan hukum di Kabupaten Mempawah memang perlu dilakukan evaluasi internal. Sebab, normatifnya harmonisasi, sinergitas dan tupoksi kajari dan jajarannya tampak belum optimal, karena kita ketahui SDM yang relatif terbatas," katanya.
Sementara cakupan area sangat luas meliputi Kabupaten Mempawah dan Kubu Raya. "Kita harapkan kejari Mempawah ini dapat berkolaborasi dengan baik dengan seluruh elemen masyarakat dalam rangka mewujudkan komitmen penegakan hukum itu," kata Haerany.

Legislator Haerany yang membidangi Pemerintahan dan Hukum di DPRD Mempawah itu juga menilai sesungguhnya kritik publik terhadap persoalan penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas juga patut dijadikan catatan penting.

Sekaligus pelecut dan tantangan pembuktian kajari Mempawah beserta jajarannya dalam hal supremasi hukum.

"Karena publik mungkin menilai sejauh ini banyak kasus-kasus yang ditangani relatif biasa saja, misalnya kasus kriminalitas, perjudian dan lain-lain," kata dia.

Sementara di satu sisi dalam hal penanganan kasus tipikor seperti bansos cetak sawah tahun 2012-2013, kemudian kasus tipikor alkes tahun 2012, kenapa kejaksaan terkesan hanya fokus pada tuntutan terhadap petani dan penyedia jasa.
Padahal, lanjut dia, publik menunggu bagimana tindaklanjut pengembangan penyidikan terkait dugaan tipikor dan indikasi lainnya untuk dapat diungkap hingga ke level dinas terkait seperti PPK dan Kuasa Pengguna Anggaran.

Kemudian perihal dugaan kecurangan lelang proyek e-proc LPSE tahun 2016 menyangkut proyek konstruksi total puluhan milyar rupiah. "Kita ketahui hingga kini itu jadi polemik di publik dan dipublish media. Putusan Komisi Informasi Kalbar berlanjut di PTUN Pontianak. Ini patut didalami kejari sebagai institusi hukum," kata Haerany.

Lebih lanjut Haerany menekankan dugaan penyelewengan atau pengungkapan serta tuntutan publik terhadap badan publik terkait transparansi atau keterbukaan informasi publik dan menyangkut aspek hukum ini juga patut ditindaklanjuti kejari Mempawah.

"Sebab, publik menunggu action dan komitmen kajari yang baru ini. Kita dukung supremasi hukum, dan kajari beserta jajarannya harus konsisten, agar tidak ada keraguan dipublik jika penegakan hukum itu hanya tajam kebawah, tapi tumpul keatas," pungkasnya.

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Catur Ujianto


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017