Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus menargetkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah akan meningkat menjadi "CC" dari sebelumnya "C".
Hal itu ia sampaikan saat membuka
Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2016 dan Perjanjian Kinerja Tahun 2017 di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau, Senin (13/2).
"Berdasarkan evaluasi Kementrian PAN-RB 2016 Kabupaten Sekadau masih pada posisi "C" paling tidak tahun depan meningkat k "CC" dan tahun berikutnya ke posisi "B". Semua itu dapat dicapai jika kita semua berkomitmen bersama untuk lebih baik kedepan," ujar dia.
Ia mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan berwibawa, penerapan akuntabilitas merupakan salah satu aspek yang sangat penting dan penentu keberhasilan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Selain itu, menjadi bagian utama pelaksanaan reformasi birokrasi yang tidak hanya pada pertanggungjawaban keuangan, namun yang lebih penting adalah kinerja yang berorintasi pada hasil (outcome) atau benefit yang target kinerjanya telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan strategis, RPJMD maupun Renstra perangkat daerah.
Bupati mengatakan penyelengaraan SAKIP meliputi, Rencana Strategis, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Riview serta Evaluasi Kinerja.
Pada akhir sambutannya, lulusan S2 UI ini meminta kepada semua SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau membuat komitmen bersama untuk meningkatkan kinerja.
Asisten Administrasi Umum Setda Sekadau Khandra Asmarahady dalam laporannya mengatakan , penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP ) dilaksanakan untuk Penyusunan Laporan Kinerja Sesuai Dengan Ketentuan Perundang-Undangan dan selaras dengan penyelenggaraan Sistem Akutansi Pemerintahan dan Tata Cara Pengendalian serta Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
Kegiatan asistensi ini diikuti 120 orang peserta yang terdiri dari Asisten, Kepala SKPD, Kabag, Sekretaris, Camat, Sekcam dan Kasubag Perencanaan dan Keuangan.
Asisten 3 berharap setelah mengikuti kegiatan ini peserta dapat menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2016 dan Menyusun Perjanjian Kinerja Tahun 2017.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017