Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin menyatakan, adanya rencana pemerintah pusat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN), agar bekerja selama tujuh hari dalam seminggu, atau Sabtu dan Minggu juga bekerja, harus dikaji dengan matang.

"Pemerintah jangan sampai membuat kebijakan yang tidak adil, apalagi dengan adanya moratorium membuat jumlah ASN di semua wilayah Indonesia banyak yang kurang, sehingga sangat membebankan para PNS," kata Satarudin di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, jika memang ingin menerapkan kebijakan itu, harus ada tunjangan pengganti yang diberikan pada ASN yang tetap masuk. Jumlahnya mesti disesuaikan dan tidak terlampau kecil. Meskipun tunjangan itu berbentuk upah lembur, tetapi uang tidak bisa menggantikan waktu yang hilang untuk bersama-sama keluarga di waktu libur, katanya.

Untuk Kota Pontianak sendiri, menurut dia, memang pelayanan publik tetap diberikan pada hari libur. Bahkan beberapa instansi menambah jam kerja mereka sendiri untuk bisa melayani semua keperluan masyarakat.

"Misalnya beberapa waktu lalu Disdukcapil sampai buka lebih dari biasanya untuk perekaman KTP Elektronik, tetapi hal itu, tetap perlu dievaluasi juga," ungkapnya.

Sejumlah terobosan dalam pelayanan publik di jajaran Pemerintah Kota Pontianak juga diapresiasinya, pelayanan publik yang baik akan membuat kepercayaan masyarakat tinggi, sehingga masyarakat juga merasa jauh lebih nyaman dan tenang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya siap melaksanakan rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang akan menambah jam kerja bagi ASN hingga hari Sabtu dan Minggu.

Ia menjelaskan, sebelum pemerintah mewacanakan suatu kebijakan, pasti ada pertimbangan akan hal tersebut, yang pasti bermuara kepada pelayanan masyarakat.

"Jika memang harus dipaksakan bekerja tujuh hari dalam seminggu, pemerintah pusat juga harus memperhatikan hak dari para ASN, sebab para PNS juga butuh istirahat dan hiburan, serta gajinya juga harus disesuaikan," katanya.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017