Sukadana (Antara Kalbar) - Bupati Kayong Utara Hildi Hamid berharap pemerintah kabupaten dan pemerintahan desa dapat menginventarisasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi serta keberhasilan yang telah diraih dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa.

Hal tersebut disampaikan Hildi pada rapat koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Kayong Utara, di Aula Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Selasa (14/2).

"Perlu saya tekankan bahwa apabila permasalahan tersebut disebabkan karena kesengajaan yang dilakukan oleh pemerintah desa maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Hildi Hamid dihadapan para Kepala Desa se-Kayong Utara.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa saat ini Pemerintahan Desa se- Kabupaten Kayong Utara sedang disibukkan dengan kegiatan penyusunan peraturan desa tentang rencana kerja pemerintahan desa dan peraturan desa tentang anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2017.

"Untuk mengoptimalkan kegiatan tersebut saya berharap kepada tim koordinasi evaluasi rancangan peraturan desa tentang APBDes tahun anggaran 2017 yang akan dibentuk agar bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan," terang Hildi.

Selain itu, pesannya jangan sampai kepala desa dan BPD menggunakan dan atau membayar pihak ketiga diluar aparatur Pemerintahan Desa dalam proses pembuatan administrasi pemerintahan desa, penyusunan APBDes, pembuatan SPJ keuangan desa dan administrasi keuangan desa lainnya, karena hal tersebut sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Untuk menjalankan roda pemerintahan desa agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku, diperlukan kualitas sumber daya aparatur pemerintah desa yang memiliki kapasitas tinggi," kata dia.

Sehingga mampu bekerja dengan baik dan dapat menyelesaikan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan tenggang waktu yang telah ditentukan.

Maka dari itu, pengangkatan perangkat desa harus benar-benar dilaksanakan dengan mekanisme penjaringan dan penyaringan yang selektif, sehingga yang terpilih merupakan salah satu putra terbaik dari desa masing-masing.

Selanjutnya kepala desa perlu melakukan pengawasan dan mengevaluasi kinerja aparatur pemerintah desa, kata bupati.

Dalam rangka menciptakan desa yang maju, mandiri dan sejahtera, Hildi berharap kepada pimpinan OPD se-Kabupaten Kayong Utara dapat terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemerintahan Desa.

"Berikanlah yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Kayong Utara. Jangan sampai melakukan pungutan liar atau meminta imbalan dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa," imbuhnya.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017