Hong Kong (Antara Kalbar) - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI akan menjalin komitmen dengan otoritas Kepabeanan Tiongkok (China Customs), untuk memperketat pengawasan dan memberantas penyelundupan serta peredaran narkoba.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi kepada Antara di Hong Kong, Sabtu, mengatakan kerja sama otoritas kepabeanan kedua negara telah berjalan baik. Namun, belum pada tingkatan nasional.

Ke depan akan membahasnya secara intensif, mengingat kerja sama kedua negara dalam bidang perdagangan, investasi dan pariwisata, terus mengalami peningkatan dimana arus lalu lintas barang, jasa dan orang juga akan meningkat, ujarnya.

Ia menargetkan komitmen antara institusi kedua negara tersebut dapat ditandatangani pada semester pertama 2017.

Heru menuturkan, komitmen kerja sama antara Bea Cukai dan Kepabeanan Tiongkok penting dilakukan untuk mendukung berbagai aktivitas positif seperti peningkatan perdagangan kedua negara, termasuk melalui e-commerce dan pemberantasan pelanggaran kepabeanan seperti penyelundupan barang-barang ilegal serta  berbahaya seperti narkoba.

"Kita tahu Tiongkok adalah kekuatan ekonomi kedua terbesar dunia saat ini, termasuk dalam e-commerce. Tetapi kita tahu juga banyak penyelundupan narkoba dari Tiongkok ke Indonesia," tuturnya.

Catatan otoritas setempat, Tiongkok telah menjadi pasar perdagangan elektronik terbesar dunia dengan total transaksi 287 triliun dolar AS, melebihi Amerika Serikat yang nilai transaksi ya 263 triliun dolar AS pada 2013.

Pada 2015, penjualan ritel daring Tiongkok tercatat meningkat 33,3 persen dibandingkan 2014.

Sedangkan terkait kasus narkoba, sepanjang 2015, jumlah produksi narkoba di Tiongkok tercatat 79 ton atau naik sekitar 77,3 persen secara nasional.

Manufaktur dan penyelundupan narkoba utamanya berasal dari daerah Delta Sungai Yang-Tze menyebar ke beberapa daerah hingga ke wilayah pesisir, pedalaman dan perbatasan di Tiongkok.

Namun, Guangzhou, Chongging dan Zhejiang, menjadi tiga wilayah dengan produksi dan kasus narkoba terbesar.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menjalin komitmen dengan otoritas Kepabeanan Hong Kong. Kedua instansi kepabeanan tersebut sepakat mengembangkan kerja sama di bidang perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, dimana pihak Hong Kong akan membantu persiapan penerapan penegakan hukum atas Hak Kekayaan Intelektual.

Selain itu kedua pihak sepakat "Knowledge Sharing" terkait "good governance", peningkatan dan perluasan kerja sama di bidang pemberantasan peredaran narkotika melalui pertukaran informasi, modus operandi terbaru, tren penyelundupan, serta koordinasi operasi serta investigasi.

Bea Cukai kedua pihak juga sepakat untuk mengembangkan kerja sama di bidang "marine customs patrol" melalui studi komparasi terkait sistem komando, operasional kapal, serta peralatan, perlengkapan keperluan kapal patroli.

Kepabeanan Hong Kong juga memberikan kesempatan kepada Bea Cukai untuk melakukan "on job training" terkait pengawasan e-commerce. Hal tersebut penting guna bag penyusunan kebijakan pelayanan dan pengawasan bea cukai, terkait e-commerce sehingga mampu mendukung industri kecil menengah menjadi tuan di negeri sendiri.

(R018/M. Yusuf)

Pewarta: Rini Utami

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017