Sanggau (Antara Kalbar) - FA warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Sanggau akhirnya berurusan dengan pihak berwajib. Ia diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Sanggau bersama Polres Sanggau dan Polsek Kapuas, pada Minggu (19/2) sekitar pukul 10.30 WIB.
    Hasil penangkapan itu petugas mengamankan 39 batang ganja. Didepan petugas FA berdalih menanam ganja untuk mengobati isterinya yang sedang sakit dan tidak untuk dijual.
    Selain FA, petugas gabungan itu mengamankan CA (28), adik kandung FA dan TR (24) pacar CA untuk dimintai keterangan.
    Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap ketiga orang yang diduga ada keterlibatan tersebut, bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas. Kepala BNNK AKBP Ngatiya dan Kompol Sugiarto bersama anggota Polsek Kapuas dengan disaksikan oleh Lurah Bunut mendatangi rumah FA di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.     Kemudian dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap FA. Namun, pada saat FA digelandang ke Kantor BNNK Sanggau, adik pelaku CA sempat mencabut tanaman ganja yang ditanam di pot belakang rumah sebanyak 30 batang dan menyuruh TR pacarnya untuk kabur menggunakan sepeda motor jenis Vario warna putih.
    Namun, saat petugas di rumah FA, melakukan penggeledahan dan mengamankan 9 pot batang pohon ganja yang disimpan di depan WC rumah korban. Dan dua kemasan di dalam kulkas. Setelah petugas mengintrograsi singkat CA dan meminta menghubungi TR untuk kembali ke rumah FA dengan membawa 30 batang ganja.
    Sekira pukul 11.45 WIB, TR tiba dirumah FA untuk kemudian dibawa ke kantor BNNK Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Dari rumah pelaku FA, BNNK Sanggau berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya 39 batang pohon ganja setinggi 1 meter sampai 2 meter, 1 botol dan 1 plastik bibit ganja, 1 set alat fermentasi dan 1 set alat pendukung pembudidayaan ganja.
    Sementara itu, FA saat ditemui mengaku menanam ganja untuk mengobati istrinya YR yang sedang sakit sum-sum tulang belakang yang dirawat dirumah pelaku, tidak untuk  dijual .
    Kepala BNNK Sanggau, AKBP Ngatiya ditemui sejumlah wartawan masih enggan berkomentar lebih jauh. "Masih pengembangan, sebaiknya jangan dululah," ujarnya.


Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017