Singkawang (Antara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Singkawang, Kalimantan Barat, segera menyelesaikan tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditanganinya.

"Ada tiga kasus dugaan korupsi yang sedang kita tangani, dan mudah-mudahan akan selesai pada bulan Maret 2017," kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik, Selasa.

Saat ini penanganan tiga kasus korupsi yang ditanganinya sudah masuk ke tahap penyidikan.

"Sekarang sudah masuk ke tahap penyidikan, jadi hanya tinggal menentukan nilai kerugian negaranya saja. Kalau kerugian negaranya signifikan, maka perkara ini akan kita lanjutkan," tuturnya.

Tiga kasus dugaan korupsi yang dimaksud Ravik adalah pengadaan kemeteorologian dan alat timbangan serta BPJS Rumah Sakit Harapan Bersama Singkawang.

"Untuk kasus kemeteorologian ini `kan ada dua, yaitu gedung dan alat timbangan," katanya.

Dia berharap pada bulan Maret 2017 ketiga kasus korupsi ini sudah bisa dituntaskan. "Karena berdasarkan perintah pimpinan, ketiga kasus ini jangan sampai menjadi tunggakan," tuturnya.

Dari kasus korupsi BPJS yang dilakukan Rumah Sakit Harapan Bersama Singkawang, pihaknya telah menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp800 juta.

"Pengembalian dilakukan sebanyak dua tahap karena ada kelebihan pembayaran," katanya.

Dia berharap dengan sudah selesainya kasus itu nanti, kerja sama antara BPJS dengan Rumah Sakit Harapan Bersama Singkawang bisa terjalin kembali karena menyangkut dengan masyarakat.

Sedangkan pada kasus pengadaan kemeteorologian dan alat timbangan terdapat dua pagu anggaran. Pada alat timbangan pagu dananya sebesar Rp1,6 miliar dan gedung sekitar Rp2 miliar.

"Jadi pagu dananya ada dua, dan ada indikasi mark up (penggelembungan) karena mereka tidak menggunakan HPS dan tidak membentuk tim panitia penilai," tuturnya.  

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017