Mempawah (Antara Kalbar) - Dalam dua bulan terakhir angka kecelakaan lalu lintas wilayah hukum Polres Mempawah cukup signifikan, yakni sebanyak 25 kasus. Dari kasus tersebut 12 korban meninggal dunia, 23 orang luka berat, dan 20 orang korban lainnya mengalami luka ringan. Kerugian materil secara keseluruhan diasumsikan mencapai Rp 236.

Guna menekan angka lakalantas tersebut, Polres Mempawah pada awal Maret 2017 akan melaksanakan "Operasi  SIMPATIK" yang digelar secara serentak dengan melibatkan 40 personil.

"Dengan operasi SIMPATIK ini harapannya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas. Jangan ada korban lagi di jalan," kata Kapolres Mempawah Ajun Komisaris Besar Polisi Dedi Agustono SIk, melalui Paur Humas Ipda Imam Widiatmoko, di Mempawah.

Operasi SIMPATIK akan berlangsung sejak 1 s/d 21 Maret 2017. Giat SIMPATIK merupakan implementasi amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas, antar lain fokus pada penindakan yang diarahkan kepada pelanggaran kasat mata.

"Seperti pelanggaran rambu-rambu larangan, penggunaan helm, kelengkapan kendaraan termasuk kelengkapan pengemudi serta kepatuhan menyalakan lampu disiang hari," ujar Paur Humas Ipda Imam Widiatmoko.

Kapolres mempawah AKBP Dedi Agustono SIk, lanjut Paur Humas dalam operasi "SIMPATIK" diantaranya juga menitikberatkan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran berlalulintas.

"Kami akan menyampaikan  informasi kepada masyarakat pengguna jalan. Tentu saja dengan mengedepankan 3 S, senyum, sapa dan salam. Tapi tidak menutup kemungkinan petugas akan melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan, yang sebelumnya diberikan teguran-teguran untuk tidak melakukan pelanggaran dimaksud," tegas Par Humas Ipda Imam Widiatmoko.

Tidak hanya patuh terhadap giat SIMPATIK, masyarakat tentunya diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Jangan hanya kalau ada operasi saja masyarakat bisa tertib, tetapi budayakanlah tertib dari diri pengendara sendiri, bukan untuk keselamatan petugas, tetapi untuk keselamatan pengendara sendiri. Itu imbauan kapolres kita," jelas Paur Humas.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017