Pontianak (Antara Kalbar) - Tim Gugus Tugas penyelamat Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar berhasil meyelamatkan satwa yang dilindungi yakni berupa burung elang sebanyak tiga ekor di Kabupaten Bengkayang, Minggu (27/2) kemarin.

Kepala SKW III, Dani Arief.W dalam siaran persnya menyatakan kegiatan penyelamatan satwa elang berhasil dilakukan berdasarkan informasi dari media sosial yang mengupload penjualan burung elang dengan alamat dari warga yang tinggal di Kabupaten Bengkayang.

"Berdasarkan informasi tersebut, pada tanggal 18 Februari 2017 Tim Gugus Tugas TSL Seksi Konservasi Wilayah III berkoordinasi dengan anggota Resort Konservasi Sanggau Ledo melakukan penelusuran kebenaran berita tersebut," ujar Dani di Pontianak, Selasa.

Ia manambahkan dari penelusuran tersebut didapatkan informasi pemilik satwa yakni Suyanto Iyon, warga Jalan Gereja, Kabupaten Bengkayang.

"Iyon ini, petugas kami dapatkan informasinya memelihara tiga ekor burung Elang yaitu satu ekor Elang Laut dada putih, satu ekor Elang Brontok dan satu ekor Elang Wallace," katanya.

Kemudian lanjutnya, untuk melakukan penyelamatan terhadap tiga ekor Elang tersebut pada tanggal 20 Februari Tm Gugus Tugas penyelamatan TSL SKW III melakukan "briefing".

Setelah briefing didapatkan hasil keputusan untuk melakukan pendekatan persuasif dan penyuluhan terkait UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta PP nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan tumbuhan dan satwa liar terhadap yang bersangkutan.

"Dan itu baru terlaksana pada 24 Februari, dimana tim bersama dengan anggota Resort Sanggau Ledo beserta Polsek Bengkayang Kota melakukan pendekatan persuasif dan penyuluhan kepada pemelihara elang ini. Yang akhirnya, Iyon bersedia menyerahkan ke tiga ekor Elang peliharaannya," kata Dani.

Usai diserahkan tambahnya lagi, pada 25 Februari ke tiga ekor burung Elang tersebut langsung diamankan.

"Ke tiga satwa kemudian kami titiprawatkan di Lembaga Konservasi Sinka Island Park yang terletak di Jalan Malindo Teluk Karang, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Kota Singkawang.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017