Ketapang (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelarApel Operasi Simpatik Tahun 2017 di halaman Polres Ketapang, Rabu.
    Dalam Apel Operasi Simpatik tersebut, Kapolres Ketapang AKBP Sunario sebagai Inspektur Upacara, sekaligus membacakan amanat Kakorlantas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.
    Ia menjelaskan, Korlantas Polri berfungsi sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang bebas korupsi melalui informasi transparan.  
    Apel Gelar Operasi Simpatik tahun 2017 mengambil tema "Polisi Meningkatkan Simpati Masyarakat Terhadap Polisi Lalu Lintas Guna Mendukung Prometer Kapolri dalam Rangka Meningkatkan Kamseltibcarlantas".
    Kapolres juga mengatakan, di samping itu, tujuan dari Operasi Simpatik ini adalah menekan jumlah angka kecelakaan serta pelanggaran dan mengubah pola pikir masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
    Operasi Simpatik tahun 2017 ini akan berlangsung selama 21 hari sejak 1 - 21 Maret. Operasi akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Bagi para pengendara kendaraan baik roda dua, roda empat, bus, truk, diharapkan dapat melengkapi perlengkapan kendaraannya.
    Selain perlengkapan kendaraan, pengendara harus pula melengkapi perlengkapan surat kendaraan seperti SIM, STNK/TNKB, KTP. Mengakhiri sambutannya Kapolres Ketapang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang untuk bersama meningkatkan tertib dalam berlalulintas dan berkendara. "Berhati-hati saat berkendara dan tetap selalu utamakan keselamatan berlalulintas," katanya mengingatkan.


Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017