Pontianak (Antara Kalbar) - Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dinobatkan sebagai "role model" atau teladan dalam penyelenggara pelayanan publik dengan kategori sangat baik berdasarkan hasil evaluasi terhadap 59 kabupaten/kota.

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis mengatakan, diterimanya penghargaan itu karena Kota Pontianak dinilai sebagai salah satu role model bagi percontohan daerah-daerah lainnya.

Ditetapkannya RSUD Kota Pontianak sebagai role model penyelenggara pelayanan publik kategori sangat baik serta Disdukcapil dan BP2T kategori A, diharapkan memberikan semangat dalam rangka meningkatkan sektor pelayanan publik di Kota Pontianak.

Penetapan role model tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI No. 91/2017. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB RI, Asman Abnur kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang Serbaguna Kementerian PAN-RB, Jakarta hari ini.

Selain RSUD SSMA, dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak serta Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Pontianak, yang kini menjadi Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, juga menyandang predikat sebagai role model penyelenggara pelayanan publik dengan kategori A.

"Kami berharap RSUD Kota Pontianak ini bisa masuk Top 19 bahkan Top 5. Untuk itu, kami akan terus berinovasi sebagai kota dengan layanan publik terbaik," ujarnya.

Inovasi yang dilakukan pihaknya adalah bagaimana memberikan pelayanan tercepat, termurah dan termudah. Dengan berbagai penghargaan yang telah diraih Pemkot Pontianak, termasuk salah satunya sebagai kota dengan pelayanan publik terbaik dua tahun berturut-turut dari Ombudsman RI, dinilainya sebagai bukti nyata bahwa sektor pelayanan publik di Kota Pontianak sudah diakui oleh masyarakat, kata Edi.

Tingginya investasi di Kota Pontianak juga sebagai indikator pelayanan publik sudah mendapat pengakuan dari investor. "Kami akan terus melakukan evaluasi semaksimal mungkin dalam pelayanan publik supaya lebih cepat dan lebih cepat lagi," ujarnya.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Asman Abnur menyatakan, pemberian penghargaan itu bertujuan untuk mengapresiasi kepala daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen tinggi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah-daerah.

"Pemberian penghargaan ini dimaksudkan untuk memotivasi daerah lain, khususnya dari 59 kabupaten dan kota role model yang belum mendapatkan kategori sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan publiknya," katanya.

Menurut dia, sejak tahun 2015 pihaknya melalui Kedeputian Pelayanan Publik pada 59 kabupaten/kota melakukan evaluasi pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), RSUD dan Disdukcapil.

"Unit penyelenggara pelayanan yang masuk kategori sangat baik akan menjadi percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik lainnya," katanya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017