Sintang (Antara Kalbar) - Anggota DPR RI asal Kalimantan Barat, Sukiman mendukung penuh langkah Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap nama-nama yang diduga turut menikmati aliran korupsi dana KTP Elektronik.
"Saya yakin KPK mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Apalagi sudah ada yang mengembalikan dana E-KTP itu. Menurut saya lebih baik di umumkan siapa saja anggota DPR RI yang sudah mengembalikan dana itu," kata Sukiman yang juga anggota Komisi XI DPR RI ini saat reses di Sintang.
Menurut Sukiman, jika sudah mengembalikan dana E-KTP, artinya orang itu ikut menikmati dana korupsi E-KTP ini. Sukiman pun yakin KPK bekerja profesional dalam menyusut kasus korupsi E-KTP. "Kami serahkan sepenuhnya pada KPK. Dengan integritas mereka yang tidak perlu diragukan lagi, saya yakin proses hukum kasus ini akan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, sudah memastikan banyak nama besar yang akan muncul dalam dakwaan. Namun Agus tidak memerinci siapa nama besar yang dimaksud tersebut. Dia mengatakan, lihat saja nanti di persidangan siapa nama besar itu.
Dia menegaskan, nama-nama besar itu bisa saja berasal dari unsur politikus, birokrasi maupun swasta. "Kami akan uraikan peran dari masing-masing orang tersebut," tegasnya.
Agus Rahardjo meyakini jika dilihat dari jumlah kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak hanya Sugiharto dan Irman saja yang harus bertanggungjawab secara hukum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
"Saya yakin KPK mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Apalagi sudah ada yang mengembalikan dana E-KTP itu. Menurut saya lebih baik di umumkan siapa saja anggota DPR RI yang sudah mengembalikan dana itu," kata Sukiman yang juga anggota Komisi XI DPR RI ini saat reses di Sintang.
Menurut Sukiman, jika sudah mengembalikan dana E-KTP, artinya orang itu ikut menikmati dana korupsi E-KTP ini. Sukiman pun yakin KPK bekerja profesional dalam menyusut kasus korupsi E-KTP. "Kami serahkan sepenuhnya pada KPK. Dengan integritas mereka yang tidak perlu diragukan lagi, saya yakin proses hukum kasus ini akan selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo di Istana Negara, sudah memastikan banyak nama besar yang akan muncul dalam dakwaan. Namun Agus tidak memerinci siapa nama besar yang dimaksud tersebut. Dia mengatakan, lihat saja nanti di persidangan siapa nama besar itu.
Dia menegaskan, nama-nama besar itu bisa saja berasal dari unsur politikus, birokrasi maupun swasta. "Kami akan uraikan peran dari masing-masing orang tersebut," tegasnya.
Agus Rahardjo meyakini jika dilihat dari jumlah kerugian negara Rp 2,3 triliun, tidak hanya Sugiharto dan Irman saja yang harus bertanggungjawab secara hukum.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017