Pontianak (Antara Kalbar) - Jajaran Polres Sambas dan Polsek Selakau, Kalimantan Barat, kembali berhasil meringkus empat orang pengguna narkoba jenis sabu.

Tiga terduga pengguna sabu tersebut yakni berinisial Zai (28), Her (17) dan Er (17) serta seorang wanita berinisial J (21).

"Saat meringkus, keempat pelaku berada di kamar di sebuah rumah di Dusun Teluk Limau Manis RT 08 RW 04 Desa Seranggam Kecamatan Selakau. Saat itu berlangsung pesta sabu dan saat disergap mereka tak berkutik saat diamankan aparat kepolisian," ujar Kasat Res Narkoba Polres Sambas, AKP Denny Satria, saat dihubungi di Sambas, Senin.

Denny menjelaskan penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (10/2) tersebut berkat kesigapan aparat Bhabinkamtibmas setempat dalam merespons laporan masyarakat.

"Proses penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat yang di terima aparat kita yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas Desa Seranggam," kata dia.

Sementara itu, Kapolsek Selakau AKP Andri Syahroni, mengatakan adanya laporan masyarakat setempat, pihaknya dengan segara menindaklanjuti laporan dan langsung mengambil tindakan.

"Menindaklanjuti informasi yang ada maka dibuatlah tim kecil yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Selakau Aiptu Isbagio dengan beberapa anggota didampingi Bhabinkamtibmas Desa Seranggam," jelasnya.

Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan oleh petugas para pelaku tidak melakukan perlawanan berarti, polisi mengamankan pelaku dan terutama barang bukti. Dalam penangkapan tersebut para pelaku yang diduga dua orang masih remaja ini dalam keadaan teler dan telah mengkonsumsi barang haram jenis sabu.

"Petugas juga mengamankan barang bukti berupa tujuh paket hemat bubuk kristal sabu yang terbungkus dalam klip plastik transparan, satu buah korek api gas, satu unit telepon genggam, uang sejumlah Rp145.000, sebanyak dua buah pipet yang digunakan sebagai sendok, dua alat hisap sabu dan satu jarum suntik," paparnya.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017