Singkawang (Antara) - Sekretariat DPRD Kota Singkawang masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Barat, terkait pelaksanaan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kota setempat, Tjhai Chui Mie dan Muhammadin.

"SK Gubernur Kalbar belum keluar, sehingga kita belum bisa menjadwalkan PAW," kata Sekretaris DPRD Singkawang, Asep Darmawan, di Singkawang, Senin.

Dikatakan Asep, pengganti Tjhai Chui Mie adalah Fransisco yang merupakan kader PDI-P Singkawang. Sedangkan Muhammadin digantikan Tajul Arifin yang merupakan kader PAN Singkawang.

"Kalau SK-nya cepat turun, maka cepat juga kita lakukan PAW. Karena, kewenangan untuk mengeluarkan SK PAW adalah Gubernur," tuturnya.

Menurutnya, segala persyaratan maupun kekurangan berkas baik dari partai maupun orang yang akan menggantikan saat ini sudah dilengkapi.

"Intinya DPRD Singkawang sudah siap, begitu juga partai maupun orang yang akan menggantikan, hanya tinggal menunggu SK Gubernur saja," katanya.

Anggota DPRD Singkawang, Tjhai Chui Mie telah mengundurkan diri dari anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai calon Wali Kota Singkawang tahun 2017. Begitu pula dengan Muhammadin, mengundurkan diri sewaktu mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017.

Masing-masing partai baik dari PDI-P maupun PAN Singkawang sudah menyiapkan kadernya untuk menggantikan masa periode Tjhai Chui Mie dan Muhammadin hingga 2019 mendatang. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017