Sungai Raya (Antara Kalbar) - Menpan RB Asman Abnur memastikan akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kabupaten Kubu Raya tahun 2010 dan 2012 yang sampai saat ini masih berpolemik.

"Memang masalah ini sudah lama berlangsung, dimana ada aksi saling tuntut menuntut, sehingga mengakibatkan masalah ini menjadi semakin blunder. Namun, saya pastikan, kedua angkatan CPNS ini akan kita akomodir semua, agar polemiknya tidak berkepanjangan," kata Asman, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kubu Raya, Selasa.

Namun, katanya, setelah pengangkatan dua angkatan CPNS itu, Kubu Raya tidak akan ada lagi penerimaan CPNS, mengingat saat ini juga masih ada moratorium CPNS.

"Jika moratorium sudah dicabut, silahkan ajukan lagi, kekurangan PNS yang ada. Jika masih memungkinkan, kedepan, tentu akan ada penerimaan lagi," tuturnya.

Mengenai kapan kepastian pengangkatan CPNS Kubu Raya, dirinya tidak menyatakan kapan hal itu akan dilakukan. Namun, dia berani memastikan, itu akan segera dilakukan.

"Jadi para CPNS jangan khawatir, karena ini sudah kita proses," tuturnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Rusman Ali menyatakan dirinya sangat lega karena Menpan RB sudah memberikan kepastian pengangkatan CPNS 2010 dan 2012 di kabupatennya.

"Ini tentu menjadi angin segar bagi kami selaku pemerintah daerah, terlebih bagi para CPNS yang selama ini sudah sangat lelah menunggu. Untuk itu, kita minta para CPNS bisa bersabar, karena ini semua sudah diproses," katanya.

Sebelumnya, perwakilan calon CPNS Kabupaten Kubu Raya tahun 2010 kembali mendatangi Bupati Kubu Raya, Rusman Ali untuk meminta kejelasan nasib mereka yang sampai saat ini belum diangkat menjadi PNS.

"Kami kembali datang kesini untuk meminta kejelasan mengenai nasib kami. Sudah tujuh tahun status kami tidak jelas, dan kami meminta agar pemkab Kubu Raya bisa memberikan kejelasan segera," kata Marlina, salah satu perwakilan CPNS tahun 2010.

Dia mengatakan, mereka ingin mengetahui sejauh mana proses yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memperjuangkan nasib para CPNS tahun 2010 agar bisa diangkat menjadi PNS.

"Selama ini kita sudah melakukan berbagai upaya agar nasib kita yang pada tahun 2010 sudah dinyatakan lulus, bisa mendapatkan kejelasan, namun sampai saat ini kami belum juga diangkat menjadi PNS", tuturnya.

Marlina mengharapkan, agar Pemerintah Daerah bisa secepatnya menyelesaikan permasalahan ini, sehingga penantian panjang selama 7 tahun sejak tahun 2010 bisa terwujud.



Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017