Jakarta (Antara Kalbar) - Calon komisioner KPU, Viryan mengatakan ada beberapa kelemahan yang dihadapi KPU selama ini seperti integritas penyelenggara pemilu yang kurang maksimal.

        Dia mencontohkan dalam Rencana Strategis KPU disebutkan maksimal pelanggaran sebesar tiga persen namun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 2016 mencatat pelanggaran penyelenggara pemilu sebesar 3,8 persen.

        "Kegiatan pemilu melibatkan KPU, peserta dan pemilih, ketiganya harus bersinergi. Karena kalau ada masalah dari salah satu, akan mempengaruhi pelaksanaan pemilu," kata Viryan saat uji kelayakan di Komisi II DPR RI.

        Dia menyarankan agar dibangun sistem integritas penyelenggara pemilu yang terukur, salah satunya dengan membuat kode etik pedoman prilaku sebagai turunannya.

        Dalam uji kelayakan calon komisioner KPU sesi ketiga dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy dengan menghadirkan lima orang calon komisioner yaitu Sigit Pamungkas, Sri Budi Eko Wardani, Viryan, Wahyu Setiawan, dan Yessy Y. Momongan.

Pewarta:

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017