Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang, siap mendukung penambahan dokter spesialis sesuai yang dibutuhkan rumah sakit daerah setempat.

"Kita siap mendukung atau merekomendasikan berapa jumlah dokter spesialis yang dibutuhkan rumah sakit daerah, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, A Kismed, di Singkawang, Kamis.

Meskipun sekarang ini, RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah memiliki sebanyak 27 dokter spesialis, dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2017 tentang Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) sebagai upaya pemerataan dokter spesialis di seluruh Republik Indonesia, pihaknya selalu siap mendukung berapapun jumlah dokter spesialis yang dibutuhkan rumah sakit daerah.

Baca: RSUD Abdul Aziz Singkawang Raih Akreditasi Paripurna

Mengacu pada peraturan itu, katanya, RSUD Abdul Aziz Singkawang telah mengusulkan penambahan dokter spesialis guna melakukan penanganan pasien di rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rujukan regional itu.

"Alhamdulillah, kemarin ada beberapa dokter spesialis yang diusulkan, salah satunya adalah dokter spesialis Anestesi. Atas usulan itu, sudah kita buatkan rekomendasi, karena pada intinya kita memang mendukung dan mendukung kebutuhan rumah sakit yang sudah ditetapkan sebagai rumah sakit tipe B," ujarnya.

Untuk sekarang ini, ungkapnya, jumlah dokter spesialis yang dimiliki RSUD Abdul Aziz Singkawang adalah sebanyak 27 orang. Hanya saja, sesuai dengan Permenkes, ada standar jumlah dokter spesialis khusus kepada rumah sakit tipe B.

Menurutnya, kompensasi "tunjangan" sangat berpengaruh guna menempatkan dokter spesialis agar mau di tarik ke suatu daerah.

"Daerah inikan terbagi-bagi, ada daerah terpencil, daerah perbatasan, daerah yang tidak diminati, dan lain sebagainya. Nah, bagaimana dokter spesialis ini mau ke sini, maka kompensasinya diberikan tunjangan yang lebih tinggi," katanya.

Secara terpisah, Direktur RSUD Abdul Aziz Singkawang, Carlos Dja`afara mengatakan, saat ini pihaknya sudah memiliki sebanyak 27 dokter spesialis.

Dokter-dokter spesialis itu, jelasnya, terdiri dari, kebidanan 3, anak 3, penyakit dalam 3, bedah 5, anestesi 1, radiologi 1, patologi klinik 1, syaraf 1, THT 1, kulit 1, mata 2, dan jiwa 1.

Baca: RSUD Singkawang Masih Membutuhkan Empat Dokter Spesialis

"Sedangkan dua orang dokter spesialis bedah umum, saat ini sedang mengikuti pendidikan Sub Spesialis Onkologi dan Digestive," katanya.

Dia menjelaskan, Sub Spesialis Onkologi adalah penanganan bedah tumor, sedangkan Sub Spesialis Digestive adalah penanganan bedah perut atau pencernaan.

Mengingat banyaknya penanganan pasien yang dilakukan tindakan operasi setiap hari yang terjadwal sebanyak 15-20 pasien di rumah sakit yang dipimpinnya itu, pihaknya pun kembali mengajukan penambahan dokter spesialis yang masih dibutuhkan.

"Dan berdasarkan kunjungan Menteri Kesehatan ke sini beberapa waktu lalu, pengusulan tambahan dokter spesialis akan diprioritaskan mengingat RSUD Abdul Aziz Singkawang sudah ditetapkan sebagai rujukan regional sekaligus standarisasi rumah sakit tipe B," tuturnya.

Sehingga, untuk menutupi kekurangan itu, pihaknya pun sudah menyurati Kemenkes tentang kebutuhan yang diperlukan sesuai standar yang ada. "Minimal ada dokter paru, dokter jantung, atau dokter patologi anatomi," katanya.

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017