Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Sugiyono meminta kepada Kejari Singkawang untuk mengedepankan sikap preventif (pencegahan) dalam mengantisipasi tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Singkawang.

"Saya minta kepada Kejari Singkawang untuk mengedepankan sikap preventif (pencegahan) disamping represif," kata Sugiyono, saat kunjungan kerja ke Singkawang, Senin.

Sugiyono juga meminta, agar keberadaan TP4D segera dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota Singkawang. "Adanya TP4D di Kejaksaan Negeri Singkawang harus disambut baik oleh pemerintah kota," tuturnya.

Dia juga meminta agar Kejaksaan Negeri Singkawang harus proaktif, dalam artian tanpa diminta pun Kejaksaan harus siap mendampingi terutama pada proyek-proyek strategis atau proyek pusat.

"Untuk proyek-proyek yang kecil, guna mengantisipasi penyimpangan dan sebagainya bisa juga mintakan pendampingan ke Kejaksaan Negeri Singkawang," katanya menyarankan.

Dia menambahkan, kunjungannya ke Singkawang adalah dalam rangka untuk mengetahui situasi dan kondisi Kejari di masing-masing daerah.

"Jika tidak dikunjungi, mana mungkin saya tahu situasi dan kondisi Kejari yang ada di daerah-daerah," katanya.

Menurutnya, Kota Singkawang merupakan kunjungannya yang kedua. Sebelumnya Bengkayang dan Landak.

"Untuk daerah lainnya juga akan saya kunjungi, dan akan kita sesuaikan supaya tidak berbenturan dengan jadwal di Pontianak," kata Sugiyono.

Sementara Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, Pemkot setempat harus dapat memanfaatkan TP4D guna mengantisipasi pelanggaran atau penyimpangan dan sebagainya.

"Pemkot sudah seharusnya dapat memanfaatkan TP4D guna mengantisipasi pelanggaran atau penyimpangan dan sebagainya," kata Sumberanto. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017