Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Marsianus, mendorong petugas penilai kesehatan koperasi bisa berperan lebih maksimal dalam mengemban tugasnya dalam rangka melindungi masyarakat.

"Petugas penilai kesehatan koperasi dari dinas koperasi di daerah yang ada di Kalbar wajib melindungi masyarakat. Melalui tugas yang diemban yakni menilai dan mengawasi koperasi yang ada maka masyarakat terlindungi," ujarnya saat memberikan bimbingan teknis petugas penilai kesehatan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Pontianak, Rabu.

Ia menambahkan jika tidak ada penilaian maka kinerja koperasi tidak dapat dikontrol dan diawasi. Dengan demikian ada beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan koperasi dengan mudah menipu masyarakat seperti Koperasi Pandawa.

"Koperasi abal - abal atau bodong itu perlu kita waspadai. Mayoritas dalam hal ini KSP. Masyarakat harus dilindungi dan diedukasi dengan baik mana koperasi yang baik," jelasnya.

Tidak dipungkiri Marsianus bahwa tim penilai kesehatan koperasi di Kalbar masih rendah jika dibandingkan jumlah koperasi yang ada. Untuk penilaian kata dia diwajibkan aturan yang ada setahun sekali secara berkelanjutan.

"Saat ini KSP sebanyak 105 ditambah unitnya 764 sehingga total sebanyak 874. Sedangkan untuk tim penilai per kabupaten hanya dua orang dan dari provinsi hanya empat orang," kata dia.

Belum lagi katanya soal SDM penilai yang masih rendah. Menurutnya rendahnya SDM penilai karena orang yang berkecimpung dibagian tersebut rotasinya begitu dinamasi.

"Dinamisnya rotasi dalam tim penilai ini menjadi tantangan juga. Kadang baru paham sudah dipindah. Belum lagi soal keuangan terutama untuk Bimtek dan lainnya juga satu di antara kendala dinas untuk peningkatan kapasitas SDM," paparnya.

(KR-DDI/H005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017